• Beranda
  • Berita
  • PDRM tangkap tersangka kasus tewasnya pekerja migran Indonesia

PDRM tangkap tersangka kasus tewasnya pekerja migran Indonesia

12 Desember 2019 17:20 WIB
PDRM tangkap tersangka kasus tewasnya pekerja migran Indonesia
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. (ANTARA/ Anita Permata Dewi)

Jenazah akan dipulangkan 12 Desember melalui jalan darat ke Kuching-Tebedu-Entikong, lalu ke Pontianak-Surabaya menggunakan pesawat, katanya

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, tersangka kasus pembunuhan yang menewaskan seorang warga Trenggalek, Jawa Timur di Serian, Sarawak, Malaysia, sudah ditangkap Polisi Diraja Malaysia (PDRM).

"Tersangka sudah ditangkap di Malaysia pada 9 Desember 2019. Saat ini tersangka masih diperiksa oleh polisi Malaysia di Serian," kata Brigjen Argo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.

PDRM masih mendalami kasus ini termasuk mengungkap motif pembunuhan terhadap WNI bernama Ilyas Setiawan itu.

Baca juga: Pemkab Trenggalek sesalkan pembunuhan TKI di Malaysia

Jenazah korban yang bernama Ilyas Setiawan pada Kamis akan dipulangkan dari Malaysia lewat jalan darat dan jalur udara ke Surabaya, Jawa Timur.

"Jenazah akan dipulangkan 12 Desember melalui jalan darat ke Kuching-Tebedu-Entikong, lalu ke Pontianak-Surabaya menggunakan pesawat," katanya.

Awalnya pada 5 Desember 2019, jenazah korban ditemukan warga di Ladang Kelapa Sawit, Kampung Abit Ensebang Plaie, Serian dengan luka sepanjang 9 cm di leher belakang.

"Pada 6 Desember 2019, Stafnis Polri KJRI Kuching mendapatkan informasi telah terjadi pembunuhan di Serian dengan korban diduga WNI asal Trenggalek," kata Argo.

Baca juga: BP3TKI sebut sudah 108 pekerja migran NTT meninggal

Di pakaian korban, ditemukan uang 650 Ringgit Malaysia dan KTP dengan nama Ilyas Setiawan.

Seorang saksi dalam kasus tersebut mengaku mengenal korban sebagai pekerja lepas di ladang sawit milik tuan tanah Chrisologo.

"Saksi menyampaikan bahwa korban merupakan pekerja harian dengan upah 50 Ringgit Malaysia per hari. (Tugasnya) memanen buah sawit untuk dijual ke perkebunan Salcra Palm Oil Melikin, Serian, Sarawak," katanya.

Baca juga: Indonesia-Malaysia tingkatkan perlindungan pekerja migran

IPD Serian kemudian meminta bantuan KJRI di Kuching, Malaysia untuk mencari keluarga korban serta mendampingi proses penanganan jenazah termasuk proses pengidentifikasian dan pemulangan jenazah.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019