"Dari keterangan awal, kita coba keruk dari mana barang bukti itu didapat. Pengakuannya memang dia dapat barang itu dari operator di salah satu lapas di Sumatera Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis.
Yusri menegaskan jajaran Polda Metro Jaya akan terus memburu jaringan pengedar heroin ini sampai ke akarnya.
"Ini bisa berlanjut terus, ini jaringan. Kita akan endus terus sampai ke akarnya," tegas Yusri.
Diketahui, petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menembak mati seorang bandar heroin asal Pakistan yang berinisial SH lantaran berupaya melawan petugas.
Tersangka yang berkewarganegaraan Pakistan ini juga merupakan anggota jaringan penyelundup internasional Pakistan-Indonesia.
Tersangka SH ditangkap di pusat perbelanjaan Mangga Dua Square, Jalan Gunung Sahari, Jakarta Utara pada Rabu (11/12).
Saat ditangkap, polisi kemudian menggeledah tersangka dan menemukan barang bukti berupa lima kilogram heroin.
Heroin ini diduga akan dipasarkan di kalangan pengguna narkoba kelas menengah ke atas.
Kepada petugas tersangka mengaku masih menyimpan barang haram tersebut di sebuah gudang yang tidak jauh dari TKP.
Saat dalam perjalanan menuju gudang penyimpanan barang bukti heroin lainnya, tersangka secara mendadak berusaha melarikan diri dan merebut senjata polisi.
Petugas pun mengambil tindakan tegas dan melumpuhkan tersangka SH menggunakan timah panas.
"Saat di perjalanan, yang bersangkutan mencoba merebut senjata anggota. Dengan tindakan terukur sesuai SOP, yang bersangkutan dilumpuhkan dengan tembakan," ujar Yusri.
Setelah dilumpuhkan petugas langsung melarikan tersangka ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk mendapatkan perawatan.
"Pelaku dilarikan ke rumah sakit, namun meninggal dunia," tuturnya.
Baca juga: Polisi: Sindikat heroin internasional bidik kalangan menengah atas
Baca juga: Polda Metro Jaya tembak mati bandar heroin asal Pakistan
Baca juga: Polda Metro gagalkan penyelundupan heroin modus dimasukkan ke anus
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019