• Beranda
  • Berita
  • Legislator minta Kemendikbud perhatikan faktor motivasi guru

Legislator minta Kemendikbud perhatikan faktor motivasi guru

13 Desember 2019 11:21 WIB
Legislator minta Kemendikbud perhatikan faktor motivasi guru
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian (ANTARA/HO)
Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Hetifah Sjaifudian meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memperhatikan faktor motivasi guru setelah keluarnya empat kebijakan pokok pendidikan "Merdeka Belajar".

"Tingkat motivasi guru itu berbeda-beda. Ada yang memang idealis dan memiliki semangat mengajar tinggi, dengan kebijakan ini jadi semangat untuk berinovasi. Tapi ada juga yang tidak," ujar Hetifah di Jakarta, Jumat.

Sebanyak empat pokok kebijakan pendidikan “Merdeka Belajar” meliputi, perubahan pada USBN, Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.

Baca juga: Kemendikbud tegaskan UN tidak dihapus hanya ganti format

Untuk USBN, kewenangan kelulusan siswa dan pembuatan soal diserahkan sepenuhnya pada sekolah. Sedangkan untuk UN diubah formatnya, tidak lagi mengujikan konten melainkan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.

Sedangkan untuk RPP, hanya cukup satu halaman. Guru tidak perlu lagi menyiapkan RPP yang berlembar-lembar. Kemendikbud juga meningkatkan kuota jalur prestasi pada PPDB zonasi dari sebelumnya 15 persen menjadi 30 persen.

Hetifah menambahkan kebijakan itu akan memberikan dampak signifikan dalam proses pembelajaran.

Baca juga: Wapres Ma'ruf nilai penghapusan UN harus diganti dengan alat ukur lain

“Saat guru diberikan kebebasan lebih, daya kreativitasnya akan muncul. Mereka akan memikirkan cara-cara bagaimana panduan yang ada dalam kurikulum kurikulum 2013, itu dapat diterjemahkan dan diserap lebih baik oleh peserta didik, sesuai konteksnya masing-masing," jelas dia.

Hetifah menambahkan, ia juga mengapresiasi kebijakan Mendikbud yang tidak mewajibkan semua sekolah untuk menerapkan hal tersebut.

Menurut dia, jika ada sekolah-sekolah yang masih harus beradaptasi dan belum memiliki kemampuan untuk membuat soal sendiri, harus diakomodir oleh Kemendikbud.

“Untuk sekolah-sekolah yang sudah siap melesat, biarkan saja mereka memaksimalkan potensinya, tidak boleh kita tahan. Sementara untuk sekolah-sekolah yang mungkin belum siap, saya dengar Kemendikbud tetap menyiapkan bank soal. Itu bisa menjadi opsi yang sangat baik," terang dia.

Ia menyarankan, Kemendikbud menyiapkan mekanisme untuk memotivasi guru dalam berinovasi dan memberikan pengajaran terbaik bagi murid-muridnya.

"Bisa dengan pemberian insentif, penghargaan, atau mekanisme lainnya. Agar guru-guru yang rajin dan mau berusaha lebih bisa terapresiasi," cetus dia.

Baca juga: Presiden tegaskan UN dihapus mulai 2021
Baca juga: Mendikbud tegaskan UN tidak dihapus
 

Pewarta: Indriani
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019