• Beranda
  • Berita
  • Praktisi sarankan pemerintah maksimalkan wilayah penyangga pelabuhan

Praktisi sarankan pemerintah maksimalkan wilayah penyangga pelabuhan

14 Desember 2019 00:11 WIB
Praktisi sarankan pemerintah maksimalkan wilayah penyangga pelabuhan
Sabri Saiman saat memperlihatkan koleksi dokumentasi pribadi di rumahnya, Jakarta Utara, Kamis (13/12/2019). (ANTARA/Fauzi Lamboka)
Praktisi bidang kepelabuhanan Indonesia Sabri Saiman menyarankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat memaksimalkan wilayah penyangga Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Yang perlu diperhatikan saat ini yakni memanfaatkan Kawasan Berikat Nusantara (KBN) dan Pelabuhan Marunda, area yang sudah dibangun sebagai daerah penyangga Pelabuhan Tanjung Priok," jelas Sabri kepada Antara di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Pemerintah diminta kaji kembali kebijakan pembatasan kontainer

Mantan anggota Komisi V DPR RI itu menyarankan pemerintah daerah dan pusat harus bersinergi untuk menetapkan wilayah mana yang boleh menjadi tempat penimbunan sementara kontainer, penimbunan kontainer kosong hingga zona perdagangan.

Saat ini kata dia, hampir semua aktivitas angkutan barang menggunakan kontainer, karena sangat praktis dan ongkos lebih murah, gampang dan efesien dalam penangannya.

"Dari pabrik masuk ke kontainer langsung naik ke pelabuhan lalu ke kapal," ujar Sabri.

Baca juga: Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok susun prosedur pengawasan kapal

Sabri menegaskan jika pembatasan waktu operasional truk kontainer dapat merusak sistem perekonomian nasional.

Alasannya kata Sabri, Pelabuhan Tanjung Priok merupakan pelabuhan terbesar di Wilayah Barat Indonesia. Pelabuhan merupakan pintu gerbang perekonomian nasional.

Sebelumnya Pemerintah Kota Jakarta Utara bersama unsur terkait tengah mengkaji lanjutan pembatasan jam operasional truk kontainer.

Baca juga: Pakar: Dikabulkannya kasasi KCN stimulus baik bagi pelaku usaha

Ketua Dewan Kota Jakarta Utara Moch Sidik mengatakan, pihaknya mendukung penuh kajian pembatasan jam operasional truk kontainer di Jakarta Utara.

Dia menilai, pembatasan jam operasional mulai Pukul 06.00-09.00 WIB yang tengah dikaji ini juga mampu menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.

Pewarta: Fauzi
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2019