• Beranda
  • Berita
  • BNN sosialisasi bahaya narkoba di lingkup BPBD Sultra

BNN sosialisasi bahaya narkoba di lingkup BPBD Sultra

17 Desember 2019 11:34 WIB
BNN sosialisasi bahaya narkoba di lingkup BPBD Sultra
BNN Sulawesi Tenggara saat menggelar sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba di lingkup BPBD Sultra. (ANTARA/Harianto)

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba pada Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sultra.

Petugas penyuluhan BNNP Sultra, Alfifin Jalubin mengatakan sosialisasi P4GN pada ASN lingkup BPBD Sultra untuk memberikan penjelasan tentang pencegahan, pemberantasan peredaran gelap narkoba dan bahaya penyalahgunaan narkoba.

"Sosialisasi ini kita sampaikan kepada para ASN lingkup BPBD Sultra tentang pencegahan, pemberantasan peredaran gelap narkoba dan bahaya penyalahgunaan narkoba," kata kata Alfifin di Kendari, Selasa.

Ia juga mengungkapkan bahwa sosialisasi P4GN adalah Implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN serta Surat Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sultra, tanggal 12 Desember 2019, Nomor: 360/576 Perihal Permintaan Narasumber.

BNN Sulawesi Tenggara saat menggelar sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba di lingkup BPBD Sultra. (ANTARA/Harianto)


Selain itu, Alfifin mengajak para ASN di lingkup BPBD Sultra agar menjadi agen antinarkoba dan memiliki imun terhadap barang haram tersebut.

"Tentu kita berharap ASN yang mengikuti sosialisasi ini bisa menjadi penyambung lidah untuk BNN, menjadi agen-agen anti narkotika," ungkapnya.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di Aula Kantor BPBD yang diawali dengan sambutan dari Kepala BPBD Sultra Boy Irwansyah dan dihadiri sebanyak 27 peserta yang terdiri dari pejabat eselon III, IV dan pegawai ASN/Tenaga Kontrak Lingkup instansi tersebut.

Baca juga: BNN Sumsel mengejar pemasok sabu-sabu hingga ke Riau

Baca juga: BNN Sumsel ajak masyarakat persempit peredaran narkoba

Baca juga: BNN Sumsel gagalkan peredaran 36 kg sabu-sabu asal Malaysia

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019