• Beranda
  • Berita
  • KKP kaji sistem budi daya udang ramah lingkungan

KKP kaji sistem budi daya udang ramah lingkungan

17 Desember 2019 17:00 WIB
KKP kaji sistem budi daya udang ramah lingkungan
Ilustrasi - udang jerbung. ANTARA/HO Dokumentasi KKP

Kinerja IPAL telah diteliti mampu mengurangi beban limbah dari petakan pembesaran, sebelum dialirkan ke perairan pesisir.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengkaji kinerja sistem budi daya udang vaname teknologi super intensif secara terintegrasi dan ramah lingkungan, dengan cara mengelola limbah dengan baik, seperti di Instalasi Tambak Percobaan Takalar, Sulawesi Selatan.

Kepala Badan Riset Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) KKP Sjarief Widjaja dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa, menyatakan bahwa untuk manajemen limbah budidaya, BRSDM telah memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebagai perwujudan amanah Permen KP No. 75 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Pembesaran Udang Windu dan Vaname.

"Kinerja IPAL telah diteliti mampu mengurangi beban limbah dari petakan pembesaran, sebelum dialirkan ke perairan pesisir," ujar Sjarief Widjaja.

Selain itu, ujar dia, pihaknya juga telah mengkaji potensi pemanfaatan limbah tersebut untuk pupuk organik dan media semaian bibit bakau.

Ia juga mengungkapkan bahwa pada kolam retensi IPAL dapat dipelihara komoditas lainnya seperti ikan nila, bandeng, rumput laut dan ikan kakap. "Hal tersebut membawa potensi ekonomi co-product perikanan," tambahnya.

Baca juga: Menteri Edhy ingatkan pasar dunia terbuka untuk udang Indonesia

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo tak menampik bahwa limbah yang dihasilkan oleh tambak udang di berbagai daerah dapat menimbulkan pula pencemaran air bila tidak diolah dengan baik.

Edhy Prabowo menyebutkan bahwa satu hektare limbah udang dapat mencemari sekitar 26 hektare perairan.

Namun, ia menegaskan bahwa Pemerintah telah mengatur soal instalasi pengelolaan air limbah untuk memastikan bahwa air yang dibuang ke perairan aman dari pencemaran.

"Kita ada pengaturan in-take dan off-take air. Itu sudah ada aturannya. Jadi air tidak boleh lagi dibuang langsung ke tempat umum sebelum kita bener-bener pastikan air itu aman daripada pencemaran. Makanya, tugas ke depan juga tidak hanya sekedar memproduksi, tapi juga kita perlu mempertahankan lingkungan. Nah, ini tantangan untuk saya," tuturnya.

Menteri Kelautan dan Perikanan juga mengingatkan bahwa saat ini produksi udang nasional baru mencapai 200.000 ton per tahun. Sedangkan, Pemerintah melalui Bappenas menargetkan agar angka ini meningkat hingga 500.000 ton dalam 5 tahun mendatang.
Baca juga: KKP prioritaskan pengembangan budi daya udang sistem kluster

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019