Kepolisian Daerah Jawa Timur melakukan proses identifikasi dengan memeriksa spesifiksi terhadap 13 mobil mewah (supercar) disita karena diduga tak taat administrasi dan pajak.Hasilnya, 'database' lima kendaraan tidak muncul dalam database 'ERI'
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirrekrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arief Setyawan di Surabaya, Selasa, mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan nomor mesin dan nomor rangka lima mobil mewah dengan dilakukan database Elektronic Registration Identification (ERI).
"Hasilnya, database lima kendaraan tidak muncul dalam database ERI," ujarnya.
Baca juga: Mobil mewah di Jatim berpotensi hasilkan pajak Rp125,4 miliar
Gidion menyatakan, ada tiga kemungkinan mengapa tidak muncul data dalam database ERI, yakni kendaraan tersebut tidak didaftarkan, tidak sempat mendaftar atau masuknya secara ilegal.
Ia menambahkan, jika memang belum atau tidak sempat mendaftar maka pihaknya akan memberikan kesempatan untuk para pemilik kendaraan tersebut untuk mendaftarkan.
Namun, kata dia, jika nantinya ditemukan tindakan masuknya kendaraan secara ilegal maka pihaknya akan memberlakukan sesuai dengan undang-undang yang ada.
Mengenai mengapa baru lima kendaraan yang diperiksa, Mantan Dirreskrimum Polda Jatim itu mengatakan jika proses untuk melakukan proses pengecekan nomor mesin dan nomor rangka mobil mewah itu tidak mudah, termasuk dibutuhkannya bengkel khusus dengan alat dan perlakuan yang khusus pula.
Baca juga: Polda Jatim sita 14 mobil mewah diduga tak taat administrasi
"Perlu waktu karena memang peralatannya khusus. Hari ini baru lima (mobil) yang diperiksa," ungkapnya.
Kelima kendaraan yang baru diperiksa itu antara lain, tiga Ferari, satu Maclarren, dan satu Lamborghini.
Sebelumnya, polisi menyita 14 kendaraan "sport" mewah dari berbagai macam jenis merek. Di antaranya, lima Ferari, tiga McLaren, dua Porsche, satu Aston Martin, satu Nissan GTR, satu Mini Cooper dan satu Lamborghini.
Kendaraan itu disita polisi dari jalanan hingga door to door, namun satu kendaraan telah diambil pemiliknya, lantaran sudah mengantongi surat-surat kendaraan secara lengkap.
Baca juga: Tertibkan mobil mewah, Polri diminta tak bertindak arogan
Baca juga: Polda Jatim sita sembilan mobil mewah diduga tak taat administrasi
Pewarta: Fiqih Arfani/Willy Irawan
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019