Ketua PPATK Kiagus Badaruddin, dalam kegiatan refleksi itu, mengungkapkan lembaganya menemukan pola transaksi keuangan mencurigakan berupa penempatan dana berbentuk valuta asing ke rekening kasino di luar negeri.
Badaruddin menyebutkan pengendapan dana setara Rp50 miliar tersebut terindikasi dilakukan sejumlah kepala daerah.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sebagai lembaga negara yang bertugas mengatur dan mengayomi kepala daerah, ikut merespon pernyataan ketua PPATK itu.
Tanggapan tersebut lantas dimuat salah satu media nasional melalui berita berjudul "Kemendagri Ancam Copot Kepala Daerah Pemilik Rekening Kasino di Luar Negeri" yang dirilis pada Sabtu (14/12), dengan mencantumkan pernyataan Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar.
Penjelasan:
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar melalui keterangan tertulis yang diterima ANTARA, pada Senin (16/12), menjelaskan ada kekeliruan dalam judul berita "Kemendagri Ancam Copot Kepala Daerah Pemilik Rekening Kasino di Luar Negeri"
Bahtiar mengaku tidak pernah memberikan keterangan yang menyatakan Kemendagri akan mencopot kepala daerah pemilik rekening kasino di luar negeri.
Instansi negara yang dipimpin Tito Karnavian itu, menurut Bahtiar, hanya dapat memberhentikan kepala daerah jika sudah ada putusan hukum tetap (inkracht).
Namun, belum ada kepala daerah yang dinyatakan memenuhi unsur pelanggaran hukum terkait temuan PPATK tersebut.
Bahtiar mengatakan informasi yang disampaikan saat wawancara adalah Kemendagri mempersilakan PPATK untuk menindaklanjuti temuan transaksi keuangan di rekening kasino yang diduga terkait sejumlah kepala daerah. Kemendagri juga menghormati proses hukum yang akan dilakukan.
"Prinsipnya, Mendagri Tito mempersilakan aparat penegak hukum menyelidiki temuan rekening kasino di luar negeri apabila terbukti milik kepala daerah yang memenuhi unsur pelanggaran hukumnya. Mohon kita semua tetap menghormati asas praduga tak bersalah," kata Bahtiar.
Klaim: Kemendagri ancam copot kepala daerah pemilik rekening kasino
Rating: Salah/Disinformasi
Baca juga: HNW minta PPATK ungkap kepala daerah tempatkan rekening kasino
Baca juga: KPK sebut ada tersangka terkait temuan PPATK soal rekening kasino
Baca juga: Kemendagri: Temuan PPATK informasi rahasia, yang melanggar ada sanksi
Pewarta: Tim Jacx
Editor: Imam Santoso
Copyright © ANTARA 2019