Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Moh. Suharto Wardoyo mengatakan acara nikah massal ini rutin dilaksanakan dalam setiap tahun dan diikuti oleh masyarakat dari berbagai kalangan usia.
"Tujuannya tidak lain untuk memberikan edukasi tentang pentingnya nikah secara resmi agar pasangan nikah tersebut bisa mendapatkan kepastian hukum yang sah," katanya.
Hal ini, dikarenakan banyak warga Surabaya selama ini kesulitan terkait surat-menyurat, sehingga Pemkot Surabaya memberikan fasilitas ini.
Menurut dia, kebanyakan pasangan pengantin tersebut mengikuti sidang isbat nikah tahap III dan sebagian besar pasangan nikah massal ini telah memiliki anak. Bahkan ada juga yang sudah mempunyai cucu.
Baca juga: 79 pasangan pengantin Surabaya ikuti nikah massal
Baca juga: 100 pasangan pengantin ikuti lomba rias Surabaya
Selain itu, kata dia, beberapa pasangan juga merupakan pasangan isbat nikah yang dinikahkan kembali setelah dulunya telah menikah siri. "Jadi ini tujuannya untuk melegalitas pasangan yang sebelumnya belum punya akta nikah," ujarnya.
Dalam momen itu, pria yang pernah menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya ini juga memberikan selamat kepada para pasangan pengantin yang telah melakukan isbat nikah.
"Peristiwa penting dan bersejarah ini akan menjadi momen penting yang tak terlupakan. Mudah-mudahan bisa menjadi pasangan yang sakinah mawadah dan warahmah," katanya.
Salah satu pasangan nikah dengan usia tertua adalah Suyatno (61) dan Susilowati (54). Warga Jalan Tambak Asri ini, diketahui telah nikah siri sejak 1996. Sebelumnya pasangan ini belum mempunyai akta nikah yang sah. Saat ini, pasangan tersebut sudah mempunyai lima orang anak dengan usia paling tua 23 tahun.
"Saya ucapkan terima kasih kepada Pemkot Surabaya yang telah memberikan fasilitas. Saya berharap ke depan masa depan anak-anak saya bisa lebih enak, baik sekolah maupun kerja," kata Suyatno.
Di samping acara nikah massal, dalam kesempatan itu juga diadakan beberapa lomba di antaranya lomba fesyen, rias pengantin, serta pemberian penghargaan kepada mahasiswa pendamping.*
Baca juga: Wali Kota Bogor minta ASN beri kemudahan kepada warga
Baca juga: Dukcapil Jakarta Pusat lakukan pencatatan nikah massal 36 pasangan
Baca juga: Pemkot Jakarta Pusat gandeng Pemprov DKI rencanakan nikah massal 2019
Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019