"Janganlah 'sweeping'. Itu pekerjaan dari kepolisian. Umat Islam agar menghormati, bertoleransi dalam masalah agama ini," kata Zainut di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Wamenag: Masyarakat tegur penceramah sebarkan ujaran kebencian
Baca juga: Benarkah Wamenag sebut Reuni 212 berpotensi menimbulkan dosa?
Dia berharap pelaksanaan Hari Raya Natal dari saudara Nasrani dapat berjalan baik tidak ada kendala sehingga kerukunan umat beragama dapat terus berlangsung.
Menurut dia, setiap pihak bisa menjaga kerukunan dan persaudaraan kebangsaan di tengah masyarakat yang majemuk sehingga tercipta keharmonisan dan perdamaian.
Baca juga: Wamenag: Sertifikasi dai sifatnya sukarela
Baca juga: Wamenag tanggapi positif pembagian buku manasik lebih dini
Terkait fatwa, Zainut yang juga wakil ketua umum Majelis Ulama Indonesia mengatakan MUI tidak mengeluarkan fatwa soal hukum mengucapkan selamat Natal.
Alasannya, lanjut dia, hal itu masih banyak terjadi perbedaan pendapat di antara para ulama.
"Karena ulama memiliki perbedaan pendapat akan hal itu. Kita menghormati lah," katanya.
Baca juga: Wamenag: Regulasi tidak beri sanksi majelis taklim
Baca juga: Wamenag: Reuni 212 boleh-boleh saja
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019