Pemerintah menunjuk sebanyak 37 bank pelaksana konvensional maupun syariah, terdiri 10 bank nasional dan 27 bank pembangunan daerah (BPD)
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menandatangani Perjanjian Kerja sama Operasional (PKO) dengan 37 bank pelaksana sebagai penyalur dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tahun anggaran 2020.
"Pemerintah menunjuk sebanyak 37 bank pelaksana konvensional maupun syariah, terdiri 10 bank nasional dan 27 bank pembangunan daerah (BPD)," ujar Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR Arief Sabaruddin di Jakarta, Kamis.
Jumlah bank penyalur itu, lanjut dia, berkurang sebanyak tiga bank karena tidak mencapai target FLPP. Namun, terdapat bank pemain baru, yakni BNI Syariah.
"Ada tiga bank yang tidak tercapai, yakni bank pembangunan daerah (BPD) karena memang di daerah wilayahnya tidak mempunyai potensi untuk membangun rumah subsidi," katanya.
Ia mengemukakan penunjukkan 37 bank pelaksana itu sudah berdasarkan hasil evaluasi kinerja realisasi penyaluran dana FLPP sejak triwulan pertama hingga triwulan keempat tahun 2019, dengan unsur penilaian kinerja dalam proses verifikasi, hasil pemantauan lapangan terkait ketepatan sasaran, termasuk dukungan pelaksanaan Host to Host, serta indikator kinerja keuangan.
Pada 2019, dipaparkan, pemerintah melalui Badan Layanan Umum (BLU) PPDPP mengalokasikan anggaran penyaluran dana bantuan pembiayaan perumahan FLPP senilai Rp7,58 triliun dari DIPA untuk 74.068 unit rumah.
"Tercatat, hingga per 17 Desember 2019 realisasi FLPP telah mencapai 104,6 persen dengan nilai Rp7,5 triliun yang setara dengan 77.472 unit rumah," kata Arief Sabaruddin.
Dengan demikian, ia menyampaikan, total penyaluran dana FLPP sejak tahun 2010 hingga 17 Desember 2019 mencapai Rp44,329 triliun untuk 655.239 unit rumah.
Di tahun 2020 mendatang, Arief Sabaruddin mengatakan, pemerintah mengalokasikan anggaran penyaluran dana FLPP sebesar Rp11 triliun terdiri dari Rp9 triliun dari DIPA dan Rp2 triliun dari pengembalian pokok untuk 102.500 unit rumah, nilai ini meningkat 38 persen dari target yang ditetapkan pada tahun 2019.
Untuk 2020 mendatang, Arief Sabaruddin mengatakan, pemerintah juga akan lebih berfokus pada penyelenggaraan pembiayaan perumahan yang efisien dan efektif sekaligus memperhatikan kualitas bangunan rumah subsidi melalui pemanfaatan IT secara maksimal dalam menyongsong Revolusi Industri 4.0.
"PPDPP meluncurkan aplikasi Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep). Keberadaan SiKasep itu untuk meningkatkan kinerja PPDPP dalam menyalurkan FLPP agar lebih cepat, tepat, dan akuntabel, sehingga dapat mempermudah masyarakat terutama MBR dalam mencari dan menentukan rumah subsidi sesuai yang diharapkannya," katanya.
Baca juga: SMF akan kucurkan pembiayaan untuk FLPP Rp3,7 triliun di 2020
Baca juga: Ketua REI sampaikan apresiasi soal pencairan FLPP
Baca juga: PUPR salurkan KPR FLPP Rp5,57 triliun hingga 17 September 2019
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019