Diketahui, tiga nama tersebut diusulkan menjadi calon anggota Dewan Pengawas KPK.
"Ya berterima kasih kalau beliau-beliau yang terpilih jadi anggota dewan pengawas di KPK mereka memiliki rekam jejak yang baik," ucap Syarif di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis.
Baca juga: MPR sambut baik Artidjo Alkostar jadi calon Dewas KPK
Syarif pun menyatakan bahwa lembaganya tak pernah mengusulkan nama-nama yang akan menjadi calon anggota Dewas KPK tersebut ke Presiden.
"Tidak ada surat yang dari KPK untuk mengusulkan beberapa nama," kata dia.
Baca juga: Artidjo: belum ada capres gereget berantas korupsi
Namun, kata dia, jika tiga nama tersebut memang benar-benar diusulkan maka ia menyambut baik. "Kalau misalnya ada orang yang tiga tadi ya saya pikir itu nama-nama yang baik tetapi kan kami belum tahu yang lainnya," ujar Syarif.
Lima anggota anggota Dewas KPK rencananya akan dilantik bersama dengan lima orang komisioner KPK 2019-2023 pada Jumat (20/12).
Baca juga: KPK: Artidjo sosok hakim yang dipercaya masyarakat
Dewan Pengawas KPK adalah struktur baru dalam tubuh KPK berdasarkan UU Nomor 19 tahun 2019 tentang Perubahan UU KPK.
Dewan Pengawas antara lain bertugas untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberikan izin atau tidak memberikan izin penyadapan, penggeledahan, penyitaan, menyusun dan menetapkan kode etik pimpinan dan pegawai KPK, menerima dan laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan dan pegawai dan lainnya.
Baca juga: KPK: Artidjo Alkostar sosok penting pemberantasan korupsi
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019