Perusahaan pengolah sagu alami PT ANJ Agri Papua (ANJAP) di Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat, turut berpartisipasi dalam Konferensi Pembangunan Papua (Papua Development Summit) untuk memromosikan sagu sebagai produk pangan modern.ANJAP turut mengambil bagian dengan gerai interaktif yang memperkenalkan beberapa panganan yang variatif terbuat dari pati sagu yang diproses secara modern di Distrik Metamani Sorong Selatan
Direktur Keberlanjutan ANJ Fakri Karim yang dihubungi ANTARA dari Sorong, Jumat, mengatakan bahwa dalam Konferensi Pembangunan Papua yang digelar oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) di Jakarta pekan ini, ANJAP turut mengambil bagian dengan gerai interaktif yang memperkenalkan beberapa panganan yang variatif terbuat dari pati sagu yang diproses secara modern di Distrik Metamani, Sorong Selatan.
Dia mengatakan, kehadiran ANJ atas undangan Kementerian PPN/Bappenas itu selaras dengan visi perusahaan untuk berinvestasi di Papua Barat secara berkelanjutan dan mengangkat kehidupan manusia dan alam di wilayah tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, kata dia, ANJAP mengenalkan produk panganan sagu modern seperti lontong sagu, keripik dan kue-kue yang dibuat oleh Bueno Nasio, restoran yang berbasis sagu pertama di Jakarta di bawah unit usaha PT ANJ Boga.
Selain itu, ANJAP juga ikut memromosikan sagu Papua kepada dunia dengan buku pertama dari Seri Pangan Nusantara terbitan Kepustakaan Populer Gramedia.
"Buku tersebut mengupas sagu secara penuh dari aspek sejarah, aplikasi serta potensi kedepannya sebagai pangan alternatif," ujarnya.
Fakri Karim juga memaparkan kemajuan investasi ANJ serta tantangan berbisnis di wilayah Papua, terutama tentang minimnya infrastruktur pendukung transportasi dan logistik dalam Konferensi Pembangunan Papua di Jakarta tersebut.
Baca juga: Masyarakat Sorong diminta lindungi hutan sagu
Baca juga: Pabrik sagu terbesar di Indonesia resmi beroperasi
Baca juga: Akademisi Uncen minta pemerintah lindungi kawasan hutan sagu
Baca juga: Penerbitan izin pembangunan kawasan hutan sagu dilarang Pemprov Papua
Pewarta: Ernes Broning Kakisina
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019