Menkeu lantik komite pengawas perpajakan

20 Desember 2019 15:15 WIB
Menkeu lantik komite pengawas perpajakan
Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyalami pejabat eselon dan komite pengawas perpajakan 2019-2022 di gedung Dhanapala, Jakarta, Jumat (20/12/2019) (Antara News/Dewa Wiguna)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik komite pengawas perpajakan periode 2019-2022 yang ditargetkan membantu pemerintah dalam menggenjot penerimaan pajak.

"Saya harap dalam komite ini terus beri masukan berkualitas, tepat waktu, tepat isu, sehingga bisa terus memperbaiki kinerja dari institusi pajak," katanya usai melantik komite pengawas perpajakan di Jakarta, Jumat.

Mantan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menjadi Ketua Komite Pengawas Perpajakan didukung enam figur lain yang tidak asing di dunia ekonomi Tanah Air.

Mereka di antaranya Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Hadiyanto, Inspektur Jenderal Kemenkeu Sumiyati yang keduanya ex officio dan Mantan Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan.

Selain itu, Guru Besar Ilmu Kebijakan Pajak Universitas Indonesia Haula Rosdiana, ekonom senior Anton Gunawan dan mantan salah satu direktur di Bea Cukai yakni Marisi.

"Saya harap komite ini menjadi mediator kredibel dari dunia usaha dan pemangku kepentingan terhadap kualitas kinerja kita dan dalam kinerja baik Ditjen Pajak dan Bea Cukai," katanya.

Komite tersebut, lanjut Menkeu, diharapkan memberikan masukan kepada pemerintah salah satunya untuk mendongkrak penerimaan negara khususnya sektor pajak.

Menkeu mencatat realisasi pendapatan negara dari Januari hingga November 2019 mencapai Rp1.677,1 triliun atau 77,5 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp2.165,1 triliun. Pencapaian itu naik 0,9 persen dibandingkan periode sama 2018.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan ekonomi global saat ini mengalami tekanan luar biasa yang menyebabkan tingkat kepercayaan lemah terhadap prospek kebijakan negara maju ke depan.

Kondisi yang tidak pasti itu, kata dia, menurunkan minat investasi dan membuat pesimisme negara maju.

"Penerimaan pajak, ekstensifikasi, efektifitas, kemudahan bayar pajak merupakan bagian yang perlu kita perbaiki," katanya.


Baca juga: Penetapan Komite Pengawas Perpajakan
Baca juga: Dirjen Pajak sebut pertumbuhan penerimaan pajak cukup berat pada 2019
Baca juga: DJP optimalkan penerimaan lewat perluasan basis pajak pada 2020

 

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2019