• Beranda
  • Berita
  • Tiga kendaraan milik ASN Jaktim masih menunggak pajak

Tiga kendaraan milik ASN Jaktim masih menunggak pajak

23 Desember 2019 15:08 WIB
Tiga kendaraan milik ASN Jaktim masih menunggak pajak
Wali Kota Jakarta Timur, M Anwar, menempel stiker di salah satu kaca mobil milik Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum melunasi pajak kendaraan bermotor, Senin (23/12/2019). (ANTARA/Andi Firdaus)

Kami sengaja menyasar ASN yang belum membayarkan pajak kendaraannya lewat penempelan stiker

Sedikitnya tiga unit kendaraan pribadi milik Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Jakarta Timur tercatat hingga saat ini masih menunggak pajak kendaraan bermotor.
 
Hal itu diketahui saat Wali Kota Jakarta Timur M Anwar melakukan penempelan stiker penunggak pajak di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Senin.
 
"Kami sengaja menyasar ASN yang belum membayarkan pajak kendaraannya lewat penempelan stiker," kata Anwar.

Baca juga: Penunggak pajak kendaraan mewah dikejar hingga ke Mal Puri Indah

Baca juga: Jaksel incar 81 objek penunggak pajak

Baca juga: Penunggak pajak mobil mewah ditemukan di gang sempit Jakarta Barat
 
Usai menggelar Apel Hari Ibu 2019, Anwar bersama sejumlah aparatur terkait menyambangi parkiran mobil di lingkup Pemkot Jaktim yang dilaporkan belum melunasi pajak.
 
"Tadi ada tiga mobil yang saya tempel stiker, tentunya pegawai di kepemerintahan harus komitmen dengan hal ini. Semuanya sama di hadapan hukum untuk melunasi kewajibannya membayar pajak," ujarnya.
 
Anwar menyatakan penunggak pajak yang masih acuh pada penempelan stiker akan disita kendaraannya.
 
"Kita kandangin mobilnya, kalau masih enggak bayar juga kita blokir rekening korannya. Kita juga sudah bekerja sama dengan KPK," ujar Anwar.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019