Ketua ORI Perwakilan Sultra Mastri Susilo di Kendari, Senin mengungkapkan, sejak dimulainya tahapan penerimaan CPNS, pihaknya sudah membentuk tim pengawasan untuk memantau proses seleksi pendaftaran.
"Seleksi penerimaan CPNS tahun ini, sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena pemerintah daerah maupun kementerian lembaga, memberikan masa sanggah kepada pendaftar, setelah pengumuman seleksi berkas," jelas Mastri Susilo.
Menurut Mastri, masa sanggah tersebut dimaksudkan agar setiap pendaftar yang merasa keberatan atas hasil pengumuman seleksi berkas, langsung melaporkan ke panitia pendaftaran CPNS.
"Namun, jika peserta seleksi CPNS merasa tidak puas dengan hasil keterangan panitia saat masa sanggah, peserta seleksi CPNS dapat melaporkan ke pihak Ombudsman,” ujarnya.
Saat ini, Kementerian Hukum dan HAM serta Kanwil Kementerian Agama Sultra dan beberapa instansi lainnya, sudah melakukan koordinasi dengan ORI Sultra, untuk melakukan pengawasan .
"Sedangkan di lingkup pemerintah daerah, pengawasan seleksi penerimaan CPNS, akan dilakukan saat tes CAT," tutur Mastri Susilo.
Untuk diketahui, jumlah peserta CPNS 2019 yang ikut mendaftar di sejumlah instansi vertikal maupun daerah provinsi dan kabupaten kota di Sultra mencapai puluhan ribu orang. Di Lingkup kementerian Kemenkumham Sultra berdasarkan informasi ada mencapai 9.000-an orang dari kuota hanya lebih 100 orang. Lingkup Provinsi Sultra mencapai 4.000-an orang dari kuota yang diperebutkan di bawah 200 orang dan Kota Kendari ada 3.500 orang dari kuota tidak lebih dari 60 orang.
Baca juga: 3.770 pelamar lolos seleksi administrasi CPNS Pemkot Madiun
Baca juga: Ribuan pelamar tidak lolos CPNS DKI Jakarta karena salah kamar
Baca juga: 3.098 pelamar CPNS Yogyakarta dinyatakan lolos seleksi administrasi
Pewarta: Abdul Azis Senong
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019