• Beranda
  • Berita
  • Indonesia dorong perubahan dana bantuan perubahan iklim

Indonesia dorong perubahan dana bantuan perubahan iklim

23 Desember 2019 19:44 WIB
Indonesia dorong perubahan dana bantuan perubahan iklim
Dirjen PPI KLHK Ruandha Agung Sugadirman ketika ditemui di peluncuran buku perubahan iklim di Jakarta Pusat, Senin (23/12) (ANTARA/Prisca Triferna)
Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) Ruandha Agung Sugadirman mengatakan Indonesia mendorong penambahan komitmen bantuan dan kompensasi dari negara-negara maju dan pembayaran berdasarkan hasil usaha untuk mengekang perubahan iklim.

"Kita mendorong selain penurunan emisi, juga harus ada dari sisi finansial. Dari kredit karbon dan dari kontribusi negara-negara maju sendiri. Itu harus ditingkatkan, memang ada tambahan 100 (miliar dolar AS), itu harusnya ditingkatkan tidak hanya angka itu," ujar Dirjen PPI Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) itu ketika ditemui di Jakarta Pusat, Senin.

Sebelumnya, negara-negara maju berjanji akan memberi bantuan sebesar 100 miliar dolar AS per tahun untuk membantu negara miskin dan berkembang menghadapi perubahan iklim.

Baca juga: Pemerintah membentuk Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup
Baca juga: PBB meyakinkan pendanaan iklim terpenuhi


Tapi, dalam perkembangannya ke depan masih banyak yang belum dicairkan untuk dana bantuan iklim tersebut, jelang COP 2020 yang rencananya akan dilakukan di Glasgow, Inggris dan implementasi Perjanjian Paris yang akan dilakukan pada 2021.

COP25 yang diadakan di Madrid sendiri menuai kekecewaan dari beberapa negara terutama yang paling terdampak seperti negara kepulauan di Pasifik. Bahkan Sekjen PBB Antonio Guetteres menyatakan kekecewaannya karena tidak menghasilkan kesepakatan yang kuat untuk mengurangi emisi karbon.

"Itu menyebabkan capacity building di negara-negara yang harusnya ada mereka belum bisa laksanakan itu. Sehingga pencapaian 2050 itu jadi tanda tanya kalau ambisi itu tidak ditingkatkan," kata Ruandha.

Baca juga: Indonesia-Jerman tandatangani kerja sama proyek senilai Rp599 miliar
Baca juga: IMF desak upaya global bantu perangi perubahan iklim


Indonesia, dalam salah satu bentuk upaya mengekang perubahan iklim, sudah menandatangani kesepakatan dengan Norwegia tentang moratorium kehutanan pada 2010.

Dalam kesepakatan tersebut, Norwegia akan memberikan kompensasi dana hingga sebesar satu miliar dolar AS untuk penyelamatan hutan dan lahan gambut dengan pembayaran akan berdasarkan hasil yang dicapai.

Dana tersebut, menurut Dirjen PPI, akan cair dalam waktu optimis sekitar pertengahan 2020.

"Kita dua hari yang lalu ada (pertemuan) bilateral dengan Norwegia lagi, kita sudah membuat timeline kapan. Dari timeline itu kira-kira jadwal optimisnya itu Mei 2020 bisa disbursemen (dibayarkan) ke Indonesia," ujar dia.

Baca juga: Dana pengendalian perubahan iklim belum terserap
Baca juga: Uni Eropa komitmen bantu dana perubahan iklim

 

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019