Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IA Mataram Tri Saptono Sambudji, memberikan apresiasi perihal upaya kepolisian mengungkap keterlibatan seorang narapidana yang diduga mengendalikan peredaran narkoba.Kami sangat berterima kasih kepada aparat kepolisian, karena berkat sinergitas dan koordinasi yang bagus, akhirnya dapat terungkap adanya peran warga binaan kami yang mengendalikan narkoba dari dalam lapas
"Kami sangat berterima kasih kepada aparat kepolisian, karena berkat sinergitas dan koordinasi yang bagus, akhirnya dapat terungkap adanya peran warga binaan kami yang mengendalikan narkoba dari dalam lapas," kata tri Saptono Sambudji di Mataram, Selasa.
Narapidana yang terlibat dalam peredaran narkoba diluar lapas tersebut berinisial LF. Dia adalah salah seorang warga binaan yang terjerat kasus narkoba di wilayah hukum Polres Mataram.
Baca juga: Polri: Pengendali narkoba dari lapas masih sulit dibidik
Dari dalam lapas, LF mengendalikan dua orang suruhannya untuk mengambil paketan sabu-sabu di wilayah Karang Bagu, Kota Mataram. Barang tersebut kemudian diminta untuk diberikan kepada seorang pembeli yang berada di wilayah Lingsar, Kabupaten Lombok Barat.
Namun, peran dan keterlibatan LF dalam peredaran ini terungkap setelah dua orang suruhannya berinisial RA dan AB tertangkap. Keduanya ditangkap dengan barang bukti poketan sabu-sabu seberat 11,18 gram.
Terkait dengan pengungkapan ini, Tri menegaskan bahwa pihaknya memberikan ruang besar kepada penyidik kepolisian dalam proses pengembangan kasus peredaran narkoba yang melibatkan warga binaannya.
Baca juga: Tersangka pengendali jaringan Narkoba meminta maaf
"Kalau pun nantinya dalam pengembangan ada dugaan keterlibatan petugas kami, saya serahkan seluruhnya kepada Kapolres Mataram, kami persilakan untuk mengambil tindakan, kita sangat terbuka sekali," ujarnya.
Kemudian untuk LF yang perannya terungkap sebagai pengendali peredaran narkoba dari dalam lapas ini telah diberikan sanksi oleh pihak Lapas Kelas IA Mataram.
"Sekarang dia sudah kita naikkan kelasnya sebagai narapidana high risk (resiko tinggi), sehingga pengamanannya super maximum security, ditempatkan di sel khusus, sel tikus," ucapnya.
Baca juga: Polisi tangkap narapidana pengendali peredaran narkoba
Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019