Saya tidak ingin ruu ini hanya menjadi tempat menampung keinginan-keinginan kementerian dan lembaga
Presiden Joko Widodo menegaskan tidak ingin Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dimanfaatkan untuk tumpangan pasal-pasal titipan yang tidak relevan.
“Tolong dicek, hati-hati betul, jangan sampai dimanfaatkan untuk tumpangan pasal-pasal titipan yang tidak relevan,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memimpin rapat terbatas tentang perkembangan penyusunan Omnibus Law di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat.
Dalam rapat terbatas itu hadir Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, para menteri Kabinet Indonesia Maju, dan para Kepala Lembaga untuk membahas perkembangan penyusunan naskah akademik dan draft RUU Omnibus.
Baca juga: Airlangga : Omnibus Law akan sederhanakan brokrasi tenaga kerja asing
Presiden menargetkan draf RUU tersebut akan disampaikan kepada DPR pada pertengahan Januari 2020.
“Saya tidak ingin ruu ini hanya menjadi tempat menampung keinginan-keinginan kementerian dan lembaga. Jangan sampai hanya menampung, menampung, menampung keinginan tapi tidak masuk ke visi besar yang saya sampaikan,” katanya.
Baca juga: Penyerahan draf Omnibus Law ke DPR diundur hingga Januari 2020
Untuk itu, Presiden pun meminta jajarannya untuk terus mengkaji dan membahasnya sebelum kemudian disampaikan ke DPR.
"Saya minta setelah nanti ini kita bicarakan, tolong didalami, dipimpin Menko Perekonomian, Menkumham, Mensesneg, Seskab untuk mendalami dan nanti disampaikan ke DPR setelah tanggal 10 Januari," katanya.
Baca juga: Pemerintah masih bahas isu-isu ketenagakerjaan untuk masuk Omnibus Law
RUU tersebut menyangkut 11 klaster yang melibatkan 30 kementerian dan lembaga.
“Saya minta visi besar dan frameworknya harus memiliki fokus yang jelas agar dijaga konsistennya, harus betul-betul sinkron, terpadu,” kata Presiden.
Baca juga: Kadin berharap omnibus law efektif perbaiki iklim usaha dan investasi
Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019