Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti menyebutkan melalui implementasi Sistem Informasi Monitoring Devisa terintegrasi Seketika atau SiMoDIS akan mempercepat proses pengumpulan data devisa hasil ekspor (DHE).BI memang sudah mendapatkan data DHE tapi ada lagging satu bulan data dari perbankan sehingga dalam membuat forecast kami terkadang jadi kurang akurat
Destry mengatakan bahwa data DHE tersebut penting untuk mengetahui posisi suplai dan permintaan valas terutama dolar AS di dalam negeri secara akurat sehingga dapat merumuskan kebijakan yang tepat dalam menjaga stabilitas kurs rupiah.
“Selama ini BI memang sudah mendapatkan data DHE tapi ada lagging satu bulan data dari perbankan sehingga dalam membuat forecast kami terkadang jadi kurang akurat” katanya di Kantor Pusat DJBC, Jakarta, Jumat.
Baca juga: Pengusaha patuh berpotensi dapat fasilitas percepatan restitusi pajak
Destry menjelaskan melalui SiMoDIS pihaknya bisa memperoleh data arus barang ekspor impor yang tercatat oleh DJBC hanya dalam hitungan satu hari sehingga dapat langsung dibandingkan dengan data keuangan yang telah ada di BI.
Menurutnya, sistem tersebut mampu mendorong efektivitas dan efisiensi pelaporan transaksi ekspor impor melalui teknologi informasi karena mengurangi time-lag (jeda waktu) rekonsiliasi data ekspor impor dengan data DHE dan DPI serta mengurangi beban pelaporan.
Tak hanya itu, Destry menyebutkan SiMoDIS juga akan bisa menghasilkan data yang lebih berkualitas sebab sistem monitor dijalankan berdasarkan prinsip counter-checking.
“Itu ada pemeriksaan secara otomatis dulu oleh sistem kemudian ditindaklanjuti lagi secara langsung sehingga dapat menekan risiko operasional juga,” ujarnya.
Baca juga: BI-Ditjen Bea Cukai implementasikan SiMoDIS mulai Januari 2020
Ia melanjutkan integrasi data melalui SiMoDIS turut mendukung analisis pertumbuhan perekonomian yang dilakukan BI terkait dengan kondisi defisit transaksi berjalan (CAD), neraca perdagangan, dan utang luar negeri.
Hal tersebut dapat dilakukan sebab akurasi data transaksi devisa hasil ekspor dan impor yang baik bisa dihasilkan melalui penggunaan sistem tersebut sehingga upaya pengelolaan CAD lebih optimal.
“Akurasi data transaksi devisa hasil ekspor dan impor yang lebih baik tentu penting agar upaya pengelolaan CAD lebih optimal dan kami saat membuat kebijakan juga bisa lebih tepat,” katanya.
Baca juga: Sri Mulyani tegaskan sanksi pelanggar aturan devisa hasil ekspor
Sebagai informasi, Bank Indonesia (BI) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan akan meningkatkan kepatuhan pengusaha melalui implementasi Sistem informasi Monitoring Devisa terintegrasi Seketika (SiMoDIS) mulai 1 Januari 2020 mendatang.
SiMoDIS merupakan sistem pengelolaan data dan informasi, serta memonitor kepatuhan dan pemantauan devisa hasil ekspor impor dari kepabeanan dan arus uang yang diperoleh dari financial transaction messaging system (FTMS) dan bank secara seketika (real time).
Baca juga: BI segera terbitkan aturan rekening khusus devisa hasil ekspor
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019