"Kita minta KPPU secepatnya turun tangan, menyelidiki dugaan ini. Umat mau ibadah kok tiket pesawat Garuda dimonopoli oleh lima agen ini. Akibatnya harga tiket kemudian menjadi mahal sebab travel-travel kecil ini wajib membeli ke kelima agen di atas," katanya dalam keterangan di Jakarta, Jumat.
Lima agen tersebut diduga telah memblok tiket Garuda untuk rute Middle East Airlines (MEA/umrah) karena reservasi dan pembelian tiket harus lewat agen tersebut.
"Akibat dari dugaan kartel ini, sejumlah travel umrah merugi. Marginnya semakin kecil sebab konsumen mesti membeli tiket secara berjenjang. Dugaan kita ada indikasi kuat kartel tiket untuk rute MEA atau umrah," ujarnya.
Selain itu, ungkap Maming, dugaan ini membuat persaingan usaha penjualan tiket atau keagenan berlangsung tidak sehat. Sekaligus juga merugikan konsumen.
"Tentu diduga melanggar Undang-undang (UU) nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, misalnya dalam pasal 17 ayat 1 tentang monopoli disebutkan jika pelaku usaha dilarang melakukan penguasaan atas produksi dan atau pemasaran barang dan atau jasa yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat," katanya.
Baca juga: Hipmi: Anak cucu yang menggurita bikin daya saing BUMN melemah
Baca juga: Hipmi dukung Inpres Percepatan Kemudahan Berusaha
Pewarta: Ade irma Junida
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2019