Penyidik Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial TP yang menabrak tujuh pesepeda adalah ASN yang berdinas di Polres Metro Jakarta Selatan.Saudara TP, PNS Polres Metro Jakarta Selatan di Sub Bagian Sarana dan Prasarana (Sarpras)
TP dilaporkan menabrak tujuh pesepeda di Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Selatan, pada Sabtu pagi.
"Saudara TP, PNS Polres Metro Jakarta Selatan di Sub Bagian Sarana dan Prasarana (Sarpras)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu.
Pascakejadian TP kemudian diamankan dan diperiksa oleh penyidik kepolisian, termasuk tes urin dan hasilnya TP dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ekstasi.
Penyidik kemudian memutuskan untuk melakukan penahanan kepada tersangka TP.
"Tersangka akan dilakukan penahanan," sambungnya.
Baca juga: Tersangka penabrak tujuh pesepeda positif konsumsi ekstasi
Baca juga: Polisi tahan ASN tabrak tujuh pesepeda di Jalan Sudirman
Baca juga: Seorang ASN ditetapkan tersangka usai mobilnya menabrak tujuh pesepeda
Pascakecelakaan polisi telah menyita sejumlah barang bukti kejadian seperti SIM A milik TP, STNK Toyota Avanza, satu unit kendaraan Toyota New Avanza dan tujuh unit sepeda.
Kecelakaan berlangsung di Jalan Jendral Sudirman arah selatan tepatnya depan Gedung Summitmas Jakarta Selatan sekitar pukul 06.10 WIB.
Pada saat itu kendaraan yang dikemudikan TP melaju dari arah utara ke Selatan.
Sesampainya depan Gedung Summitmas menabrak rombongan pesepeda hingga mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Korban berinisial MRP mengalami luka pada kepala bagian belakang.
Satu korban berinsial LM, mengalami luka di badan dan tangan, pria berinisial HIS mengalami luka di pinggang berupa memar.
Serta empat pria yang masih berstatus pelajar yang berinisial HF, RZ, GR, dan KA seluruhnya menderita luka.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019