Ketua Bawaslu RI Abhan dalam acara peluncuran pengawasan pilkada di Kepri, yang diselenggarakan di Gedung Gonggong Tanjungpinang, Minggu, mengatakan, partisipasi masyarakat dalam mengawasi pilkada dibutuhkan untuk mencegah pelanggaran pilkada seperti politik uang dan ASN tidak netral.
"Penguatan pengawasan pilkada sebagai upaya untuk menyukseskan pesta demokrasi, dan melahirkan pemimpin daerah yang diinginkan dan dibutuhkan masyarakat," katanya.
Abhan mengemukakan karakteristik Kepri yang terdiri dari pulau-pulau membutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat pesisir dalam memperkuat pengawasan pilkada. Dukungan masyarakat tidak hanya memperkuat barisan pengawasan pilkada, melainkan pula meningkatkan partisipasi pemilih pada 23 September 2020.
"Masyarakat diharapkan tidak golput, tidak keluar kota waktu pemungutan suara, dan menggunakan hak pilih secara tepat," ujarnya.
Baca juga: KPU Kepri berencana bikin kompetisi piala demokrasi Pilkada 2020
Abhan juga mengingatkan seluruh anggota Bawaslu Kepri, dan Bawaslu kabupaten dan kota di wilayah itu bersikap profesional, tegas dan bijaksana dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Petugas pengawasan pilkada harus terus-menerus membangun komunikasi dengan berbagai pihak, dan melibatkan seluruh pihak untuk mengawasi pilkada.
"Komunikasi dan koordinasi sebagai terpenting dalam pilkada," ucapnya.
Ia juga menyerukan seluruh pemilih menjadi pemilih yang cerdas dan rasional. Pemilih sebaiknya tidak menyia-nyiakan hak pilih yang dilindungi konstitusi.
Pemilih tidak boleh mendukung pasangan tertentu karena alasan uang, kekerabatan maupun satu suku.
"Pemilih yang cerdas menggunakan hak pilih dengan pertimbangan kebutuhan masyarakat atau rakyat secara menyeluruh. Artinya, pasangan kandidat pilkada yang dipilih seharusnya memiliki rekam jejak yang baik," tuturnya.
Baca juga: Bawaslu Kepri ajukan Rp49 miliar untuk Pilkada 2020
Baca juga: Komisioner KPU Kepri ambil alih KPU Batam
Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019