• Beranda
  • Berita
  • Lapas dan rutan di Jakarta kelebihan ambang batas tampung

Lapas dan rutan di Jakarta kelebihan ambang batas tampung

30 Desember 2019 14:00 WIB
Lapas dan rutan di Jakarta kelebihan ambang batas tampung
Sejumlah tahanan dan narapidana Lapas Klas I Cipinang, Jakarta Timur dijaga oleh sejumlah petugas gabungan saat mereka menyaksikan jalannya pemberian remisi khusus Natal 2019, Rabu (25/12/2019). ANTARA/Andi Firdaus/am.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkum HAM) DKI Jakarta mencatat jumlah tahanan dan narapidana di lembaga pemasyarakatan setempat pada 2019 melebihi kapasitas daya tampung rutan dan lapas.
 
"Jumlah tahanan dan narapaidana hingga Kamis (26/12/2019) tercatat 18.160 orang sedangkan kapasitas rutan dan lapas Jakarta 5.719 orang," kata Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jakarta, Bambang di Jakarta, Senin siang.
 
Dari data jumlah warga binaan tersebut tercatat pengguna narkoba 4.327 orang, pengedar narkoba dan bandar 9.169 orang.
 
"Isi lapas dan rutan di wilayah DKI Jakarta didominasi lebih dari 70 persen kasus narkoba," katanya.
 
Bambang mengatakan permasalahan kapasitas tampung warga binaan di Jakarta saat ini sudah melebihi kapasitas lebih dari 214 persen.

Baca juga: BNNP DKI Jakarta tembak mati narapidana Lapas Cipinang
Baca juga: Kanwil Kumham DKI minta Rutan-Lapas antisipasi kerusuhan dengan empati
 
Berkaitan dengan kondisi yang demikian, berbagai upaya persuasif terus dilakukan melalui pendekatan pembinaan kepribadian maupun kemandirian guna menciptakan suasana yang aman dan tidak anarkis.
 
Pembinaan kepribadian dilakukan dengan membangun sikap, mental dan kepribadian, sedangkan pembinaan kemandirian dilakukan dengan pemberian keahlian atau keterampilan sebagai bekal ketika mereka kembali ke masyarakat.
 
"Ujung dari kedua pendekatan dimaksud narapidana diharapkan dapat dikembalikan ke masyarakat dan tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum lagi," katanya.
Baca juga: 8.722 penghuni lapas di Jakarta terancam kehilangan hak pilih
Baca juga: BNNP DKI ungkap peredaran ekstasi jaringan lapas dan internasional

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019