Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin merincikan capaian kinerja jajaran kejaksaan dalam menangani kasus tindak pidana umum sejak Januari hingga September 2019."Penanganan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebanyak 137.952 kasus, prapenuntutan sebanyak 122.365 kasus, penuntutan sebanyak 113.776 kasus, upaya hukum banding 5.198 kasus, kasasi 3.603 kasus, PK 113 dan grasi ada 100 kasus," kata B
"Penanganan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebanyak 137.952 kasus, prapenuntutan sebanyak 122.365 kasus, penuntutan sebanyak 113.776 kasus, upaya hukum banding 5.198 kasus, kasasi 3.603 kasus, PK 113 dan grasi ada 100 kasus," kata Burhanuddin, di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin.
Selain itu, bidang pidana umum telah menangani kasus kebekaran hutan dan lahan (karhutla) sebanyak 331 kasus dengan 17 tersangka korporasi dan 314 tersangka perorangan.
Kemudian di bidang tindak pidana khusus, tercatat laporan pengaduan masyarakat yang masuk mencapai 2.289 laporan.
Jumlah perkara penyelidikan sebanyak 1.089 kasus dan penyidikan 570 kasus.
"Prapenuntutan terhadap tindak pidana khusus sebanyak 921 kasus, sedangkan tindak pidana khusus lainnya 142 kasus. Eksekusi dengan jumlah eksekusi 1.130 kasus," katanya pula.
Baca juga: Jaksa Agung: Kinerja kejaksaan dinilai bebasnya daerah dari korupsi
Capaian Kejaksaan bidang perdata dan tata usaha negara di antaranya bantuan hukum melalui jalur litigasi sebanyak 59 perkara dan telah diselesaikan 15 perkara.
"Melalui nonlitigasi masuk sebanyak 14 kasus dan telah diselesaikan empat kasus," katanya lagi.
Di bidang intelijen, pihaknya telah menerbitkan surat pencegahan 148 surat, menerbitkan surat perpanjangan pencegahan sebanyak 38 surat dan pencabutan pencegahan sebanyak empat surat.
Selain itu, buronan yang ditangkap tim Kejagung selama 2019 mencapai 163 orang.
Baca juga: ICW minta BPK audit kinerja Polri, Kejaksaan Agung dan KPK
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019