Sebanyak 32 orang pegawai eselon III, IV, dan karyawan/karyawati lingkup Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diedukasi soal bahaya penyalahgunaan narkoba."Kegiatan ini sebagai salah satu upaya pencegahan bahaya penyalahgunaan narkoba, sehingga ASN di Dinas Kehutanan ini tidak bersentuhan dengan narkoba, apalagi terlibat pada jaringan narkoba," katanya pula.
Edukasi itu dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Sultra bertempat di aula Kantor Dinas Kehutanan Sultra.
Petugas Penyuluh Narkoba BNNP Sultra Alfifin Jalubin, di Kendari, Selasa, mengatakan sosialisasi tersebut sebagai salah satu upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkup dinas ini.
"Kegiatan ini sebagai salah satu upaya pencegahan bahaya penyalahgunaan narkoba, sehingga ASN di Dinas Kehutanan ini tidak bersentuhan dengan narkoba, apalagi terlibat pada jaringan narkoba," katanya pula.
Baca juga: BNN sosialisasi bahaya narkoba di lingkup BPBD Sultra
Dia juga mengatakan, dengan sering dilakukan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, maka dapat mencegah dan meminimalkan jaringan peredaran gelap narkoba.
"Selain memberikan edukasi tentang cara pencegahan bahaya penyalahgunaan narkoba, kita harapkan mereka memiliki imun terhadap narkoba baik untuk diri sendiri, keluarga maupun lingkungan kerjanya," ujarnya lagi.
Kepala Dinas Kehutanan Sultra diwakili Kabid Perlindungan dan Pengamanan Yasir Syam mengapresiasi upaya BNN dalam memberikan edukasi bahaya penyalahgunaan narkoba di lingkup Dinas Kehutanan.
"Tentu hal ini sangat positif, karena dengan edukasi yang diberikan oleh BNN maka masyarakat bisa tahu bahwa narkoba ini sangat berbahaya, baik pengguna atau pun pengedarnya, jadi mereka bisa menolak terhadap narkoba ini," katanya lagi.
Baca juga: BNN Sultra ajak pencandu narkoba rehabilitasi gratis
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019