• Beranda
  • Berita
  • Kemendikbud: Perlu pengkajian benda yang dikembalikan Belanda

Kemendikbud: Perlu pengkajian benda yang dikembalikan Belanda

2 Januari 2020 20:37 WIB
Kemendikbud: Perlu pengkajian benda yang dikembalikan Belanda
Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid (tengah) memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (2/1/2020). ANTARA/Indriani

tidak ada catatan mengenai benda-benda ini

Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hilmar Farid mengatakan perlu pengkajian lebih lanjut sejumlah benda bersejarah yang dikembalikan oleh Belanda kepada Indonesia atau repatriasi.

"Mungkin akan ada pengkajian lebih lanjut mengenai barang-barang yang kembali tersebut," ujar Hilmar dalam taklimat media di Jakarta, Kamis.

Sebanyak 1.500 benda bersejarah yang sebelumnya berada di Museum Nusantara, Belanda, kembali ke Indonesia melalui proses repatriasi.

Baca juga: Kemendikbud: Sebanyak 1.500 objek bersejarah kembali ke Indonesia
Baca juga: Mendikbud Muhadjir: Museum simbol kemajuan suatu bangsa


Koleksi tersebut merupakan barang-barang yang berasal dari Indonesia dan kemudian dibawa ke Belanda, tepatnya di Kota Delft.

Diantara benda koleksi tersebut, terdapat kapak yang berasal dari Kalimantan dan diperkirakan berasal dari 5.000 tahun sebelum masehi. Hal itu cukup menarik, karena selama ini kapak ditemukan di Pulau Jawa.

Hilmar menambahkan, keberadaan benda bersejarah tersebut turut berperan dalam menentukan bagaimana sejarah Indonesia pada masa lalu. Untuk itu perlu kajian mendalam untuk mengetahui asal-usul dari benda itu.

"Tidak ada catatan mengenai benda-benda ini, namun benda-benda bersejarah dan kesenian yang diperoleh dengan cara tidak pantas."

Baca juga: Pemerintah RI diminta perhatikan Museum Nusantara di Delft
Baca juga: BGR Logistics angkut koleksi museum dari Belanda ke Indonesia


Kepala Museum Nasional, Siswanto, mengatakan sebanyak 1.500 benda bersejarah itu akan dimasukkan ke dalam koleksi Museum nasional dan kekayaan budaya bangsa.

"Proses ini memakan waktu lama, karena berbagai kendala administrasi dan kendala lain. Sehingga baru pada 23 Desember lalu sampai di Tanah Air," kata Siswanto.

Siswanto menambahkan, pembicaraan mengenai repatriasi benda bersejarah tersebut telah berlangsung sejak 2015. Dimulai dari negosiasi hingga pemilahan koleksi yang penting. Proses repatriasi itu untuk pertama kalinya dilakukan oleh Pemerintah Indonesia.

Benda bersejarah tersebut rencananya akan dipamerkan di Museum Nasional pada Juni mendatang.

Baca juga: Museum Nasional simpan 471 alat musik warisan Jaap Kunst
Baca juga: Museum Nasional pamerkan koleksi sejarah Asian Games 1962

Pewarta: Indriani
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020