• Beranda
  • Berita
  • 86 pekerja migran Indonesia di Hong Kong gondol gelar sarjana

86 pekerja migran Indonesia di Hong Kong gondol gelar sarjana

3 Januari 2020 10:50 WIB
86 pekerja migran Indonesia di Hong Kong gondol gelar sarjana
Ilustrasi: Beberapa PMI menunaikan shalat di di Victoria Park, Hong Kong. Victoria Park menjadi tempat favorit bagi para PMI untuk menyalurkan bakat dan aktivitas lainnya di Hong Kong saat libur kerja. ANTARA/M. Irfan Ilmie/tm.
Sebanyak 86 pekerja migran Indonesia (PMI) di Hong Kong berhasil menggondol gelar sarjana S-1 dari Universitas Terbuka (UT).

"Sejak UT dibuka pada tahun 2014, sampai saat ini sudah mewisuda 86 PMI di Hong Kong," kata Atase Pendidikan dan Kebudayaan Kedutaan Besar RI di Beijing Yaya Sutarya kepada Antara di Beijing, Jumat.

Ia mencatat sebanyak 233 mahasiswa UT yang didominasi para pekerja perempuan Indonesia itu mengikuti ujian semester menjelang akhir tahun lalu.

Mereka menempuh berbagai disiplin pendidikan jenjang S-1 di Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP) dan Fakultas Ekonomi dengan enam jurusan, yakni Sastra Inggris, Hukum, Komunikasi, Administrasi Bisnis, Akuntansi, dan Manajemen.

Atdikbud KBRI Beijing yang tugasnya melingkupi China, Hong Kong, Makau, dan Mongolia itu akan terus membantu meningkatkan jumlah mahasiswa UT.

"Kalau dihitung-hitung, jumlah peserta UT itu hanya 15 persen dari keseluruhan PMI kita yang bekerja di Hong Kong," kata Yaya menambahkan.

Sejauh ini, para TKI yang mengikuti program perkuliahan di UT mengeluarkan biaya sendiri. Perkuliahan dilakukan melalui mekanisme jarak jauh dan tatap muka secara berkala.

"Pemerintah harus mendukung penuh kegiatan ini untuk membantu para pekerja kita di luar negeri terhindar dari perbuatan negatif," ujarnya.

Jumlah PMI di Hong Kong saat ini diperkirakan mencapai angka 180.000 orang, yang didominasi kaum pekerja perempuan di sektor informal dengan masa kontrak kerja dua tahun dan bisa diperpanjang sesuai kesepakatan antara pekerja dan majikan.

Baca juga: 150 TKI Hong Kong diwisuda di kapal pesiar

Baca juga: Unjuk rasa di Hong Kong tak berdampak terhadap TKI

Baca juga: KJRI Hong Kong dampingi TKI laporkan penipuan agen perjalanan

 

Pemerintah siap beri bantuan jurnalis Yuli korban deportasi di Hong Kong

Pewarta: M. Irfan Ilmie
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2020