• Beranda
  • Berita
  • Polisi selidiki penemuan lima bangkai Gajah Sumatera di Aceh Jaya

Polisi selidiki penemuan lima bangkai Gajah Sumatera di Aceh Jaya

3 Januari 2020 23:30 WIB
Polisi selidiki penemuan lima bangkai Gajah Sumatera di Aceh Jaya
Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh dan personel Reskrim Polres Aceh Jaya melakukan identifikasi tulang-tulang gajah sumatra (Elephas maximus sumatranus) di Mapolres Aceh Jaya, Aceh, Kamis (2/1/2020). Tim BKSDA Aceh dan Polres Aceh Jaya menemukan lima bangkai gajah sumatra yang hanya tersisa tulang belulang di kawasan perkebunan sawit di Desa Tuwi Priya Kecamatan Pasie Raya Kabupaten Aceh Jaya, diduga mati akibat terkena arus tegangan tinggi. (Antara/Irwansyah Putra.)
Polres Aceh Jaya kini melakukan penyelidikan terkait penemuan lima bangkai diduga Gajah Sumatera yang ditemukan di kawasan Desa Tuwi Priya, Kecamatan Pasie Raya, Kabupaten Aceh Jaya, Jumat (3/1).

"Kasus kematian lima ekor gajah ini masih dalam penyelidikan, Kita juga sudah memeriksa sejumlah saksi terdiri kepala desa dan sejumlah aparat desa lainnya," kata
Kapolres Aceh Jaya AKBP Eko Purwanto diwakili Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Aceh Jaya, Iptu Bima Nugraha Putra, Jumat di Calang.

Baca juga: Polisi periksa enam saksi terkait kematian gajah di Aceh Timur

Baca juga: Kematian gajah dan pencurian gading dilaporkan BKSDA kepada polisi

Baca juga: Ini penyebab kematian gajah-gajah di Aceh


Kematian lima ekor Gajah Sumatera yang sudah menjadi kerangka tersebut, kata dia, diduga kuat karena terkena tegangan listrik yang dipasang tidak jauh dari lokasi bangkai gajah ditemukan.

Jika dilihat dari lokasi kematian Gajah dan lokasi pemasangan ranjau listrik dengan tegangan tinggi, hal tersebut berpotensi terjadinya pelanggaran pidana.

Iptu Bima Nugraha Putra menambahkan, jika melihat hasil olah tempat kejadian perkara, kematian gajah tersebut diduga melibatkan banyak orang.

Saat ini, kata dia, pihaknya juga sudah mengamankan kerangka dan tengkorak sebagai barang bukti untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020