"Selama Januari sampai Desember 2019 tercatat ada 75 pengaduan ke SBMI Indramayu," kata Ketua SBMI Cabang Indramayu Juwarih di Indramayu, Sabtu.
Juwarih mengatakan dari 75 aduan yang diterima SBMI Cabang Indramayu selama 2019, pekerja migran perempuan masih yang terbanyak mengalami permasalahan jika dibandingkan dengan PMI laki-laki.
Baca juga: 86 pekerja migran Indonesia di Hong Kong gondol gelar sarjana
Di mana ada sebanyak 69 PMI perempuan mengalami permasalahan mulai dari pra-penempatan, penempatan sampai setelah penempatan.
"Sedangkan pekerja migran laki-laki ada 23 orang atau 31 persen," tuturnya.
Sedangkan berdasarkan negara penempatan yang paling banyak permasalahan yaitu Taiwan ada 36, Malaysia dan Irak tujuh, Hong Kong enam kasus, Arab Saudi lima.
Kemudian ada juga di negara Singapura tiga permasalahan begitu juga Yordania tiga, selanjutnya Korea Selatan dan Qatar dua perkara, sisanya Jepang, Uni Emirat Arab, Oman dan Mesir.
Baca juga: Sepanjang 2019 BNP2TKI selesaikan 3.380 kasus pekerja migran Indonesia
"Di tahun 2019 Taiwan adalah salah satu negara penempatan PMI yang menjadi tujuan utama pekerja migran asal Indramayu, maka dari itu dipastikan permasalahannya pun jelas lebih tinggi," katanya.
Dia menambahkan dari 36 permasalahan PMI Taiwan di antaranya, penipuan terhadap calon PMI dengan modus job kerja formal ke Taiwan, overcharging/biaya penempatan yang berlebihan, interminite atau PHK sepihak) dan sakit.
Juwarih menjelaskan, pengaduan yang diterima oleh lembaganya baik dari PMI-nya langsung maupun keluarga sangat beragam jenis permasalahan, mulai dari hilang kontak, tertahan tidak bisa pulang/overstayer, penempatan secara unprosedural/ilegal.
"Kemudian ada juga penipuan, dituntut untuk membayar ganti rugi oleh pihak perekrut, sakit, PHK sepihak, overcharging/biaya penempatan yang berlebihan, meninggal dunia dan beberapa kasus lainnya," ujar Juwarih.
Baca juga: Menaker: Pekerja migran jangan ragu jadi duta bela negara
Baca juga: Kemhan dukung pekerja migran jadi Duta Bela Negara
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020