• Beranda
  • Berita
  • Pemkab Kulon Progo rintis Kawasan Perdesaan Agrowisata Menoreh Terpadu

Pemkab Kulon Progo rintis Kawasan Perdesaan Agrowisata Menoreh Terpadu

4 Januari 2020 19:38 WIB
Pemkab Kulon Progo rintis Kawasan Perdesaan Agrowisata Menoreh Terpadu
Pengunjung berada di tempat wisata Goa Kiskendo, Jatimulyo, Girimulyo, Kulon Progo, DI Yogyakarta, Jumat (5/7/2019). Goa sepanjang 1,5 kilometer di dalam bumi Bukit Menoreh yang dahulu digunakan sebagai tempat pertapaan itu merupakan salah satu wisata alam andalan di Kabupaten Kulon Progo. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/hp.

Tujuan program Kawasan Perdesaan Agrowisata Menoreh Terpadu adalah pembentukan dan peningkatan kawasan ekonomi desa

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mulai merintis Kawasan Perdesaan Agrowisata Menoreh Terpadu yang meliputi dua kecamatan yaitu Kecamatan Samigaluh dan Kecamatan Kalibawang .

Bupati Kulon Progo Sutedjo di Kulon Progo, Sabtu, mengatakan kawasan perdesaan di Kabupaten Kulon Progo sudah ditetapkan dengan Keputusan Bupati Kulon Progo Nomor 367/C/2016 tertanggal 21 November 2016 tentang Kawasan Perdesaan Agrowisata Menoreh Terpadu.

"Tujuan program Kawasan Perdesaan Agrowisata Menoreh Terpadu adalah pembentukan dan peningkatan kawasan ekonomi desa," kata Sutedjo.

Baca juga: Bukit Menoreh ditata jadi objek wisata berstandar internasional

Ia mengakui secara khusus memang tidak ada program pembentukan kawasan ekonomi desa. Namun dalam rangka peningkatan perekonomian desa di Kabupaten Kulon Progo terdapat kegiatan yang berbasis kawasan terpadu yaitu pembangunan kawasan perdesaan.

Kawasan Perdesaan Agrowisata Menoreh Terpadu meliputi dua kecamatan yaitu Kecamatan Samigaluh dan Kecamatan Kalibawang yang terdiri atas lima desa.

Di Kecamatan Samigaluh, yakni Desa Gerbosari dan Desa Sidoharjo. Kemudian di Kecamatan Kalibawang meliputi Desa Banjararum, Desa Banjarasri, Desa Banjarhari dan Desa Banjaroyo

"Kegiatan dari kawasan perdesaan saat ini yaitu badan usaha milik desa bersama, yang menjual produk-produk masyarakat di kawasan perdesaan tersebut," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kulon Progo Sudarmanto mengatakan pihaknya mendorong pemerintah desa melakukan pemanfaatan potensi lokal dikaitkan dengan usaha pengembangan perekonomian desa.

Pengembangan perekonomian desa dilakukan melalui BUMDes.

BUMDes yang diawal pembentukannya hanya bergerak di jasa keuangan mikro, didorong untuk mengembangkan potensi lokal dengan membentuk unit usaha baru di luar jasa keuangan mikro.

Sebagai contoh Desa Jatirejo yang potensi lokal di bidang pertanian khususnya beras telah membentuk unit usaha perdagangan pertanian yang berkembang cukup baik.

Di desa lain yang memiliki potensi wisata juga didorong untuk mengembangkan unit usaha BUMDes di bidang wisata.

Desa Krangwuni yang memiliki potensi berupa sumber air yang baik, BUMDesnya juga telah mengembangkan usaha penyediaan air bersih.

"Masih banyak desa-desa yang lain yang mengembangkan perekonomian desa berdasarkan potensi lokal desa," katanya.

Baca juga: Kulon Progo akan bebaskan lahan sepanjang 24 km untuk Bedah Menoreh

Pewarta: Sutarmi
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020