"Setiap tahun akan kami evaluasi targetnya," kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono setelah menyerahkan salinan PP kepada pemerintah daerah terkait dan badan usaha pengusul tiga KEK di Jakarta, Senin.
Evaluasi, kata dia, dilakukan melalui Dewan Nasional KEK meliputi target pencapaian dan proses pengembangan KEK.
Baca juga: Tol Manado-Bitung mudahkan wisatawan ke KEK Likupang
Susiwijono menjelaskan pengembangan ketiga KEK baru hingga tahun 2024-2025 itu akan menyerap puluhan ribu tenaga kerja yang diharapkan mendorong perekonomian daerah dan masyarakat.
Dia mengungkapkan target investasi di KEK Singhasari mencapai Rp12,5 triliun dengan menyediakan lapangan kerja bagi sekitar 6.863 orang dengan bisnis yang digulirkan yakni pariwisata dan ekonomi digital.
KEK ini diharapkan menjadi pusat pengembangan ekonomi digital dengan menggandeng beberapa perusahaan teknologi multinasional seperti Amazon, IBM, Apple, dan Google, serta akan bekerja sama dengan beberapa universitas terkemuka di dunia.
Baca juga: Tunggu revisi PP, dua KEK digital di Batam ditargetkan rampung 2020
Sementara itu, KEK Likupang, kata dia, memiliki target investasi bertahap sekitar Rp7,1 triliun yang bergerak di sektor pariwisata dengan target mampu menarik sekitar 400 ribu wisatawan.
Ia memperkirakan KEK Likupang menyerap sekitar 65 ribu tenaga kerja baik langsung dan tidak langsung.
Sedangkan, KEK Kendal target investasinya secara bertahap mencapai Rp70 triliun dengan penyerapan tenaga kerja diperkirakan mencapai 20 ribu orang.
Pemerintah, kata dia, menargetkan KEK Kendal merealisasikan nilai ekspor tahun pertama atau tahun 2021 minimal 500 juta dolar AS dan substitusi impor minimal 250 juta dolar AS.
Hingga saat ini, pemerintah telah menetapkan 15 KEK terdiri dari sembilan KEK Industri dan enam KEK Pariwisata.
Dari 15 KEK tersebut, 11 KEK di antaranya telah beroperasi atau sudah melayani investor.
Susiwijono menyebut total komitmen investasi mencapai Rp88,7 triliun sampai 2019 dari 11 KEK yang sudah beroperasi dengan serapan tenaga kerja mencapai sekitar 8.686 orang.
Presiden Joko Widodo sebelumnya telah menyetujui penetapan tiga KEK baru melalui PP Nomor 68 Tahun 2019 untuk KEK Singhasari di Kabupaten Malang, Jawa Timur).
Kemudian, PP Nomor 85 Tahun 2019 untuk KEK Kendal di Jawa Tengah, dan PP Nomor 84 Tahun 2019 untuk KEK Likupang di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020