• Beranda
  • Berita
  • Pimpinan KPK juga akan datangi Kemenkopolhukam, BPK, dan BPKP

Pimpinan KPK juga akan datangi Kemenkopolhukam, BPK, dan BPKP

6 Januari 2020 18:50 WIB
Pimpinan KPK juga akan datangi Kemenkopolhukam, BPK, dan BPKP
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Senin (6/1/2020). (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga akan mendatangi Kemenkopolhukam, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk meningkatkan sinergitas.

"Sama sebenarnya seperti hari ini, tadi ke Mabes Polri. Jadi, agenda-agenda utama adalah kita menjalin sinergitas, menjalin komunikasi, perkenalan, silaturahim tentunya untuk membangun kerja-kerja ke depan dibutuhkan sinergitas antarlembaga," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Senin.

Baca juga: Pimpinan KPK temui Kapolri tingkatkan kerja sama KPK-Polri

Ali pun mencontohkan terkait pertemuan dengan BPK nanti ada pembaruan nota kesepahaman (MoU).

"Dengan Polri tadi kan karena pembaruan MoU kerja sama termasuk juga besok dengan BPK kami nanti juga ada pembaruan kerja sama MoU jadi pada prinsipnya kita memperkenalkan diri ke sana," kata dia.

Baca juga: Peringati ulang tahun, Ketua KPK janji bawa KPK lebih profesional

Saat ditanya apakah pertemuan dengan BPK juga akan membahas kerugian keuangan negara kasus RJ Lino, Ali belum bisa menjelaskannya secara spesifik.

"Ya tentu pembaruan MoU itu ya terkait bagaimana kerja sama kebutuhan penghitungan kerugian negara yang kemudian BPK ini berperan penting di sana. Oleh karena itu, MoU-nya akan kita perbarui besok," ujar Ali.

Baca juga: Pengamat: konsolidasi internal KPK harus segera berjalan

Sebelumnya, pimpinan KPK menemui Kapolri Jenderal Pol Idham Azis di Mabes Polri, Jakarta, Senin, untuk meningkatkan kerja sama KPK-Polri.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pasca-diundangkannya UU Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, pemberantasan korupsi harus lebih ditingkatkan melalui upaya pencegahan dan pemberantasan.

"Pemberantasan meliputi koordinasi dengan instansi penegak hukum dan instansi pelayanan publik," katanya.

Firli menyebut sesuai Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018, ada tiga fokus yang harus dilakukan KPK bersama kementerian/lembaga, termasuk Polri.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020