Wakil Rektor I Universitas Dr Soetomo Surabaya, Siti Marwiyah mengungkapkan jika pertemuan itu merupakan studi ekskursi (darmawisata) untuk mengetahui kebijakan apa saja yang dilakukan pemerintah khususnya dalam menangkal radikalisme.
"Kami membawa mahasiswa ilmu hukum dan pascasarjana ilmu hukum ke sini untuk mendapatkan apa yang sudah dilakukan oleh Menko Polhukam dalam rangka menangkal radikalisme," ujar Siti di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.
Ia mengatakan studi ekskursi tersebut bukan menjadi salah satu mata kuliah di Program Studi Ilmu Hukum Universitas Dr Soetomo Surabaya, hanya saja pengetahuan mengenai kebijakan pemerintah itu penting untuk membangkitkan lagi tradisi akademik di kalangan mahasiswa masa kini.
Ia menjelaskan tradisi akademik tak kalah penting untuk dikembangkan selain norma akademik yang berkaitan dengan peraturan kampus dan kegiatan-kegiatan ilmiah lain di dalam kampus yang bersifat akademik.
"Tradisi akademik dilakukan dalam rangka memperluas pengetahuan di luar kampus," ujar Siti.
Perihal radikalisme, menurut paparan dari Kemenko Polhukam yang disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam Mayjen Wawan Kustiawan, bahwa radikalisme itu bukan cuma terkait organisasi masyarakat berbasis agama saja namun juga bisa terjadi pada organisasi-organisasi lainnya.
"Organisasi buruh dan organisasi-organisasi lainnya itu juga bisa terpapar radikalisme, itu yang disampaikan oleh Kemenko Polhukam," ujar Siti.
Baca juga: BNPT: Cegah penyebaran radikalisme, perketat 'screening' ASN
Baca juga: Pengamat: Tangkal radikalisme dengan Bela Negara era milenial
Baca juga: Xinjiang berterima kasih atas dukungan negara Islam
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020