Polres Metro Jakarta Barat memeriksa pemilik gedung ambruk di Jalan Brigjen Katamso, Kota Bambu Selatan, Palmerah Jakarta Barat, BB (59).Yang bersangkutan langsung ke Polres Jakbar
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Polisi Teuku Arsya mengatakan BB langsung diperiksa setelah kembali ke Jakarta dari Batam.
"Yang bersangkutan langsung ke Polres Jakbar," ujar Arsya di Jakarta, Selasa.
Polisi kini mendalami perawatan dan perizinan yang dimiliki gedung tersebut.
Baca juga: Pembongkaran gedung ambruk di Palmerah dilanjutkan
Sejak kemarin, lima orang karyawan minimarket Alfamart yang ada di dalam lantai dasar gedung diperiksa polisi.
"Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh pihak Polres termasuk perijinan yang dimiliki," kata dia.
Sebelumnya, gedung empat lantai ambruk di Jalan Brigjen Katamso Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, Senin pagi yang dipergunakan sebagai minimarket.
Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 09.15 WIB. Kondisi gedung tersebut kini ambles dari lantai teratas sampai lantai kedua gedung.
Baca juga: Ekskavator hingga "bronto skylift" bantu tangani gedung ambruk
Sedangkan lantai dasar gedung yang dijadikan minimarket terlihat tidak hancur sepenuhnya. Beberapa kendaraan tampak tertimpa reruntuhan.
Sebanyak 11 orang menjadi korban gedung ambruk dan berhasil dievakuasi dan telah dibawa ke dua rumah sakit yaitu RSUD Tarakan dan RS Pelni Jakarta.
Dari data yang dihimpun, tiga korban telah dibawa ke RSUD Tarakan yakni Febriani (27) warga Tanjung Duren Raya Nomor 2 RT 10/2 Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Kemudian, Muhammad Iqbal (37) warga Jalan Mangga IV, RT 001/02, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Baca juga: Gedung ambruk di Palmerah tak punya IMB
Serta, Ervan Juliansyah (52) Kampung Gaga, Jalan Amil Abas Nomor 92 RT 01 RW 01, Larangan Selatan, Tangerang.
Penyebab gedung ambruk di Jalan Brigjen Katamso, Kota Bambu Selatan, Palmerah, diakibatkan pelapukan bangunan tersebut dari penampung air hujan di lantai teratas, menurut keterangan anggota Basarnas
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020