Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menargetkan seluruh rumah sakit yang melayani peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan menggunakan sistem antrean daring pada 2020 untuk mempersingkat waktu tunggu dan menghindari penumpukan pasien di RS.
Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Kesehatan Rujukan Budi Mohamad Arief dalam keterangannya pada wartawan di Jakarta, Selasa menerangkan pada tahun 2019 ada 1.784 RS atau sekitar 80,36 persen dari seluruh rumah sakit mitra BPJS sudah memiliki sistem antrean daring.
Sistem tersebut merupakan sistem antrean yang dibuat atas inisiatif RS masing-masing dalam memberikan pelayanan pada pasien peserta BPJS Kesehatan. Beberapa sistem antrean yang dilakukan RS tersebut berbeda-beda mulai lewat SMS, telepon, via aplikasi pesan WhatsApp, dan aplikasi buatan RS.
Baca juga: Dirut BPJS Kesehatan pantau registrasi daring di FKTP Purwokerto
Sistem antrean daring tersebut sebenarnya mulai digunakan sejak 2017 yaitu pada 510 RS atau 25 persen dari total rumah sakit keseluruhan yang melayani JKN, meningkat menjadi 944 atau 43 persen pada 2018, dan menjadi 1.784 atau 80,36 persen pada 2019.
"80 persen itu di seluruh Indonesia. Target kami untuk 2019 sebenarnya hanya 75 persen, jadi kalau 80 persen itu kita anggap telah melampaui target," kata Budi.
Sebelumnya pada 19 November 2019 BPJS Kesehatan bersama dengan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) telah menandatangani nota kesepahaman terkait komitmen peningkatan mutu layanan RS yang salah satunya penggunaan sistem antrean dari di seluruh rumah sakit yang melayani program JKN. Oleh karena itu BPJS Kesehatan menargetkan 100 persen RS akan menggunakan sistem antrean daring pada 2020.
Selain itu, BPJS Kesehatan saat ini juga sedang mengembangkan sistem integrasi antara antrean daring yang dimiliki oleh rumah sakit dengan aplikasi Mobile JKN.
Baca juga: BPJS Kesehatan mengevaluasi sistem rujukan daring JKN-KIS
Baca juga: BPJS Kesehatan finalisasi penerapan sistem rujukan daring
Ke depannya, pasien bisa mendaftar ke fasilitas kesehatan baik itu ke Puskesmas, klinik, ataupun rumah sakit melalui aplikasi Mobile JKN yang ada di ponsel milik peserta.
Saat ini BPJS Kesehatan telah berhasil mengintegrasikan antrean daring yang ada di Klinik Pratama Amanda di Purwokerto, antrean daring di RSUD Margono Soekarjo Purwokerto, dengan aplikasi di Mobile JKN.
BPJS Kesehatan kemudian mengembangkan sistem integrasi tersebut pada 50 rumah sakit di seluruh Indonesia. Jika pengembangan tahap awal tersebut berjalan lancar, BPJS Kesehatan juga akan menerapkan pada lebih banyak lagi rumah sakit.
Selain sistem antrean daring, hal baru yang dilakukan BPJS Kesehatan saat ini ialah penampilan ketersediaan tempat tidur dan tampilan jadwal operasi rumah sakit.
Tampilan ketersediaan tempat tidur dan jadwal operasi bisa dilihat di RS maupun diakses melalui aplikasi Mobile JKN.
Baca juga: BPJS Kesehatan uji coba sistem rujukan daring besok
Baca juga: Halodoc: Integrasi layanan untuk mudahkan akses kesehatan masyarakat
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2020