Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau, Brigjen Polisi Richard Nainggolan mengakui kesulitan memutus mata rantai peredaran narkoba internasional di wilayah tersebut.
Richard tak menampik bahwa narkoba yang masuk ke daerah Kepri sebagian besar berasal dari negeri jiran, Malaysia.
Baca juga: Malaysia tolak disebut produsen, sebut sabu asalnya dari negara lain
"Kepri berbatasan langsung dengan Malaysia. Jalur laut yang sangat dekat, memudahkan aksi penyelundupan narkoba ke daerah kita," kata Richard di Tanjungpinang, Selasa (7/1).
Pihaknya sudah berupaya menjalin koordinasi dengan pihak terkait di Malaysia untuk bekerjasama memutuskan mata rantai peredaran benda haram tersebut.
Namun, kata dia, Malaysia sendiri mengaku kalau narkoba itu bukan berasal dari negara mereka, melainkan juga datang dari negara lain.
"Memang betul masuk dari Malaysia. Tapi asalnya bukan dari mereka," tegasnya.
Dia menyebut narkoba merupakan kejahatan yang luar biasa dan terorganisir. Peredarannya pun sudah lintas negara.
Baca juga: Polda Sumut musnahkan barang bukti 85 kg sabu
Lebih lanjut, ia menyampaikan kewenangan BNN untuk melakukan investigasi terkait asal maupun pabrik narkoba di negara lain tidak diperbolehkan.
"Karena secara yuridis kami hanya bisa melakukan penegakan hukum di wilayah Indonesia, khususnya Kepri," imbuhnya.
Dia turut menambahkan secara umum peredaran narkoba di Kepri lebih banyak di tempat umum.
Kendati ia tak menyangkal sudah bukan rahasia umum kalau narkoba juga diedarkan di sejumlah diskotik atau tempat hiburan malam.
"Memang benar di diskotik masih ada, kami gencar melakukan razia. Tapi kewenangan untuk menutup tempat hiburan itu kami tak punya," tuturnya.
Baca juga: Polisi tangkap wanita pengedar sabu di Kramat Pulo Gundul
Richard turut menyampaikan sepanjang tahun 2019 kemarin, BNNP Kepri sudah menangani 80 kasus narkoba dengan barang bukti berupa 150 kilogram sabu dan 50 ribu ekstasi.
Menurut dia, angka tersebut meningkat dibanding tahun 2018 sebanyak 49 kasus dengan barang bukti berupa 50 kilogram sabu, 40 ribu ekstasi, dan 212,94 gram ganja.
Pewarta: Ogen
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020