Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengadakan "briefing staff" atau rapat rutin mingguan dengan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di Masjid Agung, Jalan Dewi Sartika, Kota Bogor, yang merupakan proyek mangkrak.Presiden telah membuat edaran melalui Surat Kepala LKPP Nomor 19 Tahun 2019 yang isinya memerintahkan kepala daerah untuk segera memulai proses rangkaian pengadaan barang/jasa tahun 2020, setelah RKA disetujui DPRD.
"Briefing staff" pertama tahun 2020, pada hari Selasa (7/1), dihadiri Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat, serta pimpinan OPD, camat hingga lurah di lingkungan Pemerintah Kota Bogor.
Rapat rutin mingguan dengan dengan pimpinan OPD, yang dimulai pukul 08:30 WIB di proyek pembangunan Masjid Agung Kota Bogor yang mangkrak tersebut diwarnai dengan rintik hujan gerimis, sehingga wali kota pun menjadi berdiri dari duduknya.
Pada rapat rutin tersebut, Bima Arya memberikan arahan terkait program pembangunan Kota Bogor tahun 2020. "Mengapa saya memilih mengadakan briefing staff disini. Ada beberapa pertimbangan," katanya.
Bima Arya menjelaskan, Pertama, untuk mengingatkan kepada kita semua bahwa bekerja adalah ibadah. "Ini masjid, ini tempat ibadah yang belum selesai pembangunannya. Makanya saya ingatkan kepada semuanya, tahun ini harus lebih benar lagi bekerjanya, jangan sampai gagal lelang, jangan sampai terbengkalai, dan jangan sampai salah perencanaan. Masjid agung ini adalah salah satu contoh titik kelemahan dalam perencanaan,” ungkap Bima Arya.
Menurut Bima, kalau bekerja tidak dipahami sebagai ibadah, hasilnya akan terbengkalai seperti ini, bisa gagal lelang karena ada kepentingan. "Sebaliknya, kalau bekerja dipahami sebagai ibadah, maka bekerjanya proper, tahapannya sesuai dengan prosedur, tidak ada permainan dan kepentingan," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Bima menginstruksikan agar semua proses lelang harus berjalan proper dan harus tepat waktu, terutama proyek dengan anggaran besar. "Tender harus selesai paling lambat bulan Agustus, agar tidak terjadi gagal lelang," katanya.
Bima mencontohkan, pembangunan Masjid Agung yang dianggarkan dalam APBD Kota Bogor tahun 2020 sebesar Rp15 miliar, agar diprioritaskan proses lelangnya.
Baca juga: Mantan wali kota Bogor setuju pembangunan alun-alun
Baca juga: Bima Arya siap terbitkan Perwali untuk anggaran biaya tidak terduga
Baca juga: Pemkot Bogor alokasikan anggaran biaya tidak terduga Rp4,5 miliar
Bima juga mengingatkan, Presiden telah membuat edaran melalui Surat Kepala LKPP Nomor 19 Tahun 2019 yang isinya memerintahkan kepala daerah untuk segera memulai proses rangkaian pengadaan barang/jasa tahun 2020, setelah RKA disetujui DPRD.
"Itu artinya, setelah rapat paripurna persetujuan RAPBD pada 26 November 2019, seharusnya sudah bisa memulai proses lelang untuk kebutuhan 2020," katanya.
Pemerintah Kota Bogor pada tahun anggaran 2020, melelang sebanyak 187 proyek dengan total nilai anggaran Rp166,6 miliar. Dari seluruh proyek yang dilelang, proyek besar antara lain, revitalisasi gedung perpustakaan Rp14,6 miliar, pembangunan Masjid Agung Rp14,5 miliar, pengadaan lampu penerangan jalan umum di gang-gang Rp8,4 miliar, pembangunan unit sekolah baru satu atap SD dan SMP Kencana Rp5,5 miliar, serta pengadaan alat berat bulldozer Rp4,7 miliar.
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020