Pemerintah Kota Bogor membentuk dan melantik Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) untuk membangun jaringan sistem aplikasi peta digital lokasi rawan bencana di Kota Bogor.FPRB memiliki peran seperti BPBD, mulai dari edukasi dan sosialisasi kepada warga sebelum terjadi bencana, penangan saat terjadi bencana, hingga penanganan pasca-bencana.
"Jajaran pengurus FPRB ini baru saja dilantik. Dalam menjalankan tugasnya, forum ini akan berkolaborasi dengan Diskominfo dan BPBD untuk membangun sistem jaringan berbasis aplikasi terkait pemetaan lokasi rawan bencana," Wali Kota Bima Arya usai melantik FPRB di lokasi proyek pembangunan yang mangkrak yakni Masjid Agung, di Jalan Dewi Sartika, Kota Bogor, Selasa.
Menurut Bima Arya Sugiarto pembentukan FRPB ini salah satu tujuannya adalah untuk akselerasi pencegahan dan penanganan bencana.
"FPRB ini akan bekerja yakni berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), guna membangun jaringan sistem aplikasi peta digital lokasi rawan bencana di Kota Bogor," ujarnya.
Pada musim hujan saat ini, Bima Arya juga menginstruksikan para camat dan lurah untuk selalu waspada dan siaga terhadap kemungkinan bencana di wilayahnya masing-masing.
Baca juga: Wali Kota Bogor adakan "briefing staff" di lokasi proyek mangkrak
Baca juga: Berjibaku menyalurkan bantuan korban banjir dan longsor
Baca juga: Mantan wali kota Bogor setuju pembangunan alun-alun
FPRB juga akan memiliki peran seperti BPBD, mulai dari edukasi dan sosialisasi kepada warga sebelum terjadi bencana, penangan saat terjadi bencana, hingga penanganan pasca-bencana.
"Kalau kita punya aplikasi peta rawan bencana, maka kemungkinan bencana bisa diantisipasi lebih cepat. Bisa langsung mengecek daerah mana saja yang terdampak, karena seluruh peristiwa bencana diinput ke dalam sistem tersebut. Sistem itu yang akan kita bangun bersama FPRB ini," katanya.
Sementara itu, Ketua FPRB Kota Bogor, Surya Kelana Putra mengatakan, FPRB Kota Bogor dibentuk berdasarkan amanah Undang Undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, sehingga FPRB akan banyak bekerja sama dengan BPBD.
Menurut Surya, FPRB akan menjadi mitra Pemerintah Kota Bogor dan mitra BPBD Kota Bogor sesuai amanah UU Penanggulangan Bancana. FPRB juga memiliki fungsi untuk membantu percepatan edukasi kebencanaan kepada warga dan mengedukasi pengurangan resiko bencana.
FPRB dalam waktu dekat, kata dia, akan melakukan pemetaan ke sejumlah daerah yang diprediksi rawan bencana, baik banjir maupun longsor. "Kami akan melakukan pemetaan daerah rawan bencana dan memberikan edukasi kepada warga di daerah rawan bencana, untuk meminimalisir risiko bencana," katanya.
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020