"Presiden memproprgamkan perikanan dan pariwisata, sementara UU Nomor 23/2014, kabupaten tidak memiliki kewenangan di laut," kata tokoh masyararakat Natuna, Rodial Huda, dalam sambungan telepon, Rabu.
Baca juga: Soal Natuna, Mahfud: Pengamanan masih bersifat patroli
Selama ini, pemanfaatan maritim Kepulauan Natuna belum maksimal, mengingat jarak dari ibu kota Provinsi Kepulauan Riau, Tanjungpinang, mencapai beberapa ratus mil laut.
Menurut dia, apabila Natuna menjadi provinsi, kata dia, maka Indonesia akan untung, karena memiliki "tangan" langsung di perbatasan, yaitu pemerintah provinsi yang bisa membantu mengurus tata kelola laut.
Baca juga: Nelayan asing masuk Natuna kala Musim Utara
Ia mengakui, rencana pembentukan Provinsi Khusus Natuna pasti menuai pro dan kontra. Mantan kapten kapal itu juga menyadari, akan ada segelintir orang yang berfikir usul itu hanya untuk menguntungkan politik lokal saja.
Karena itu, ia mengusulkan, pemerintah pusat untuk menunjuk gubernur yang dipercayai memimpin daerah yang berbatasan laut dengan tujuh negara itu. "Tunjuklah. Di daerah perbatasan, kalau kita mau kuat eselonisasi tidak boleh di bawah negara tetangga. Jangan nanti kelurahan berhadapan dengan gubernur," kata dia.
Struktur pemerintahan dan segala sesuatu di perbatasan harus memiliki standar yang tinggi, agar negara tetangga tidak memandang sebelah mata. "Ibarat preman yang berkuasa di pasar, baru mendengar namanya saja orang sudah takut," kata dia.
Pewarta: Yuniati Naim
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020