"Pengecekan kantong lahar hari ini baru kami lakukan di aliran Sungai Gendol dan Sungai Opak. Di dua sungai tersebut kami pastikan kantong lahar dalam kondisi siap," kata Kepala Seksi Mitigasi Bencana BPBD Kabupaten Sleman Joko Lelono seusai pemantauan.
Ia mengatakan, pemantauan kantong lahar baru dilakukan di Sungai Gendol dan Sungai Opak karena belum ada laporan mengenai aliran lahan hujan di sungai lain yang berhulu di Merapi.
"Sejauh ini yang terpantau dan dilaporkan terjadi aliran lahar hujan baru dua sungai itu," katanya.
Menurut dia, pemantauan kantong lahar dimulai kantong lahar paling atas di pethit atau ekor Sungai Opak hingga kantong lahar di bagian bawah.
"Kantong lahar saat ini dalam kondisi siap untuk menampung dan mengendalikan aliran lahar hujan sesuai fungsinya," katanya.
"Kami juga pastikan tidak ada potensi aliran lahar yang sampai membahayakan permukiman warga karena kondisi sungai sudah tergolong dalam. Selain itu, material vulkanis di puncak Merapi jumlahnya belum sebanyak material saat letusan 2010," ia menambahkan.
Ia mengatakan bahwa berdasarkan pantauan, aliran lahar beberapa waktu lalu baru sampai lima kilometer dari puncak.
"Material mengisi lubang-lubang bekas galian tambang dan belum memenuhi kantong lahar. Bahkan di kantong lahar paling atas, yakni di bawah pethit Opak bekas galian tambang baru terisi sedikit," katanya.
Potensi bahaya paling besar, menurut dia, dihadapi oleh penambang pasir di aliran sungai yang berhulu di Gunung Merapi.
"Kami mengimbau ketika terjadi hujan deras dengan durasi yang lama di puncak Merapi, penambang agar naik dari dasar sungai. Termasuk alat berat juga harus berhenti dan menyingkir dulu," katanya.
Ia juga mengemukakan adanya potensi bahaya dari longsornya tebing-tebing di kanan kiri sungai.
"Kami ingatkan agar para penambang tidak menambang di dekat tebing, namun menambang di dasar sungai," katanya.
Baca juga:
BPBD imbau warga jauhi aliran sungai antisipasi banjir lahar Merapi
Warga diimbau jauhi radius 3 km dari puncak Merapi setelah erupsi
Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2020