• Beranda
  • Berita
  • Penambangan Ilegal di Lebak jadi prioritas utama Kapolda Banten baru

Penambangan Ilegal di Lebak jadi prioritas utama Kapolda Banten baru

8 Januari 2020 16:51 WIB
Penambangan Ilegal di Lebak jadi prioritas utama Kapolda Banten baru
Kapolda Banten, Irjen Pol Agung Sabar Santoso, saat diwawancarai awak media usai acara serah terima jabatan di halaman Mapolda Banten, di Serang, Rabu (8/1). (Mulyana)
Kapolda Banten yang baru, Irjen Pol Agung Sabar Santoso, akan memprioritaskan penanganan penambangan ilegal yang ada di Kabupaten Lebak yang diduga menjadi penyebab terjadinya banjir bandang pada Rabu (1/1) lalu.

Hal itu dikatakan Irjen Pol Agung Sabar Santoso, setelah resmi menjabat Kapolda Banten menggantikan Irjen Pol Tomsi Tohir yang sekarang menjabat Kapolda NTB.

Baca juga: 19 bangunan sekolah rusak berat akibat banjir di Lebak
Baca juga: Mentan Syahrul tinjau pertanian rusak akibat banjir di Lebak
Baca juga: Polairud Banten evakuasi masyarakat terisolasi banjir bandang Lebak


"Terkait penambangan ilegal, itu menjadi prioritas saya. Untuk bagaimana penanganannya," kata Irjen Pol Agung Sabar Santoso, usai acara serah terima jabatan di halaman Mapolda Banten, di Serang, Rabu.

Ia mengatakan, permasalahan penambangan ilegal ini sudah lama terjadi dan pihaknya akan bersama-sama mencari jalan keluarnya dengan stakeholder terkait, baik itu daerah atau pusat.

"Kita akan bahu-membahu dengan stakeholder yang ada, saya berharap juga partisipasi teman-teman media dan mendukung sehingga saya melaksanakan tugas di Banten ini bisa berjalan dengan baik dalam rangka memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat," kata Agung.

Ia menambahkan, pihaknya sudah menangani dan memberikan bantuan kepada masyarakat yang terkena musibah di Lebak, dengan bekerjasama dengan TNI dan Pemerintah daerah.

"Anggota saya juga yakin bisa menangani dan cukup berpengalaman. Bekerjasama dengan TNI juga masyarakat sangat membantu," kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan bencana banjir bandang dan longsor di Kabupaten Lebak, Banten diduga akibat adanya kegiatan penambangan ilegal di hutan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) sebagai hulu Sungai Ciberang.

Menurut presiden, bencana banjir bandang dan longsor tentu cukup memprihatinkan akibat segelintir orang yang menikmati keuntungan, namun ribuan orang yang dirugikan mereka hidup menderita.

Baca juga: Polda Banten: Korban banjir di tiga kecamatan sudah beraktivitas
Baca juga: Puluhan kendaraan yang terseret banjir di Lebak belum dievakuasi

Pewarta: Mulyana
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020