• Beranda
  • Berita
  • Angkutan pribadi kian naik, pemerintah diminta tambah "rest area"

Angkutan pribadi kian naik, pemerintah diminta tambah "rest area"

8 Januari 2020 18:13 WIB
Angkutan pribadi kian naik, pemerintah diminta tambah "rest area"
Ilustrasi. Rest Area KM360 B Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah. ANTARA/Andi Firdaus/am.

Kendaraan pribadi yang meningkat, persiapannya itu cenderung ke rest area harus cepat diselesaikan

Pemerintah diminta untuk menambah tempat istirahat (rest area) di ruas jalan to yang semakin bertambah sebagai persiapan untuk menghadapi Lebaran empat bulan mendatang.

“Kendaraan pribadi yang meningkat, persiapannya itu cenderung ke rest area harus cepat diselesaikan karena sepanjang tol ini belum selesai, terutama Tol Sumatera,” kata Pengamat Transportasi Universitas Katolik Soegijapranata Djoko Setijowarno di Jakarta, Rabu.

Djoko menilai waktu yang tersisa untuk membangun tempat istirahat tidak lama lagi karena April sudah mulai Ramadhan.

Ia menilai tempat istirahat ini penting karena sebagai titik pengemudi untuk mencegah kelelahan yang menjadi salah satu penyebab kecelakaan.

Jumlah penggunaan kendaraan pribadi diperkirakan akan kian naik seiring dengan hadirnya tol, yakni Tol Trans Jawa dan Trans Sumatera.

Djoko memperkirakan angkutan pribadi akan naik sekitar 10 persen saat Lebaran mendatang.

“Kalau dilihat mungkin sekitar 10 persen,” katanya.

Selain itu juga adanya dampak dari masih tingginya tiket pesawat, sehingga masyarakat beralih dari angkutan udara ke kendaraan pribadi dan angkutan penyeberangan.

Tren tersebut terlihat dalam data Kementerian Perhubungan yang menunjukkan penurunan sebesar dua persen dari total penumpang yang diangkut selama masa selama masa angkutan Natal dan Tahun Baru 2020, yakni pada periode H-6 sampai dengan H+11.

Angkutan jalan atau darat turun 22,74 persen sebesar 762.348 orang, yakni dari 3,4 juta orang menjadi 2,6 juta orang.

Sementara itu, angkutan penyeberangan naik dari 2,1 juta orang pada 2018/2019 menjadi 2,5 juta orang pada 2019/2020.

Adapun angkutan kereta naik 4,40 persen dari 5,5 juta orang pada periode 2018/2018 menjadi 5,7 juta orang di 2019/2020, kemudian angkutan laut naik 13,58 persen dari 981.752 orang pada 2018/2019 menjadi 1,1 juta orang di 2019/2020, angkutan udara turun 6,51 persen dari 5,4 juta orang pada 2018/2019 menjadi 5,1 juta orang pada 2019/2020.

Baca juga: Menteri PUPR dan Menhub tinjau rest area di JTTS Lampung
Baca juga: Kementerian PUPR dorong rest area tol didominasi produk lokal

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020