Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) optimistis terhadap posisi Indonesia yang dinilai kuat dalam memenangkan gugatan menghadapi Uni Eropa melalui Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO).Mudah-mudahan dengan mediasi dan tahapan konsultasi, menunjukkan hasil yang positif
Ketua Umum Gapki Joko Supriyono mendukung langkah Pemerintah Indonesia melanjutkan gugatan UE ke tahap konsultasi di WTO atas kebijakan Renewable Energy Directive II (RED II) dan Delegated Regulation UE yang dianggap mendiskriminasikan produk kelapa sawit Indonesia.
"Yang jelas posisi kita (Indonesia) kuat. Mudah-mudahan dengan mediasi dan tahapan konsultasi, menunjukkan hasil yang positif," kata Joko saat ditemui di Kantor Pusat Kementerian Pertanian Jakarta, Rabu.
Baca juga: Hadapi Uni Eropa di WTO, RI gunakan tim kuasa hukum internasional
Menurut Joko, posisi Indonesia jelas diberatkan dengan adanya aturan pelaksana RED II yang mengategorikan minyak kelapa sawit ke dalam komoditas yang memiliki Indirect Land Use Change (ILUC) atau berisiko tinggi.
"Sudah jelas bahwa kita keberatan atas perlakuan itu, sehingga kita mengajukan komplain. Ini kan prosesnya sudah berjalan dan tahap konsultasi itu sebenarnya mediasi. Kalau sudah selesai ya bagus, berarti akan lebih cepat," kata Joko.
Ada pun dalam kesempatan sebelumnya, Kementerian Perdagangan menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia sudah menyiapkan daftar pertanyaan yang menjadi tuntutan di WTO.
Baca juga: Kementan: RI siap hadapi sidang WTO atas gugatan sawit pekan depan
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menyampaikan Indonesia akan menyelaraskan daftar pertanyaan tersebut satu per satu bersama tim kuasa hukum dan ditargetkan selesai pada 10 Januari 2020.
"Dari pertanyaan-pertanyaan itu, kami akan fokus terhadap hal-hal yang sifatnya sebagaimana diamanatkan dalam perjanjian-perjanjian dagang dan fokus ke dalam materi dan substansi kepada apa saja yang dilanggar, yaitu diskriminasi," kata Jerry.
Kemudian, pada 14 Januari 2020, Indonesia akan memasukan daftar pertanyaan tersebut ke WTO. Selanjutnya, Jerry bersama tim akan terbang ke Jenewa, Swiss, untuk mengikuti proses awal yakni konsultasi dengan Uni Eropa untuk mendapatkan klarifikasi dan fakta komprehensif pada 28-29 Januri 2020.
Baca juga: Indonesia gugat Uni Eropa ke WTO, lawan diskriminasi minyak sawit
Menurut Wamendag, konsultasi dengan Uni Eropa perlu sesegera mungkin dilakukan karena tekanan Benua Biru terhadap komoditas kelapa sawit Indonesia semakin gencar.
Dalam hal ini, Indonesia telah mendapat dukungan dari Kementerian/Lembaga terkait, asosiasi, dan pelaku usaha serta praktisi hukum untuk menghadapi Uni Eropa ke panel WTO.
Baca juga: Pertemuan CPOPC sepakat gugat WTO kalau pajak sawit disahkan
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020