"Kasus penyerangan kepada aparatur negara ini tidak bisa dilakukan secara damai, karena bukan kasus delik aduan," kata La Nyalla Mattalitti saat melakukan kunjungan kerja di Pangkalpinang, Rabu sore.
Baca juga: Perangi tambang ilegal di Pulau Timah
Baca juga: Gubernur sebut pertumbuhan ekonomi Babel masih bergantung pada timah
Baca juga: BPS: Pembatasan izin tambang timah pengaruhi ekonomi Babel
Ia mengatakan aktivitas penambangan ilegal, apalagi dilakukan di hutan lindung jelas melanggar Undang-Undang Minerba, Lingkungan Hidup dan Undang-undang Kehutanan. Tidak hanya itu, penambang ilegal ini melakukan penyerangan terhadap aparatur negara yang sedang menjalankan tugas.
"Kami memberikan dukungan terhadap langkah penegak hukum dan penertiban tambang ilegal di kawasan hutan lindung tersebut," ujarnya.
Oleh karena itu, saya secara khusus memberikan empati dan prihatin atas peristiwa Sijuk yang menimpa Wakil Gubernur Kepulauan Babel dan jajarannya saat berupaya menertibkan aktivitas penambangan ilegal di kawasan hutan lindung
"Seharusnya peristiwa penertiban dan penyerangan kepada aparatur negara tersebut menjadi momentum pemerintah dalam melakukan penataan secara menyeluruh terkait masalah pertambangan timah di Bangka Belitung," katanya.
Anggota DPD RI, Alexander Fransiskus menegaskan kasus penyerangan kepada aparatur pemerintah yang sedang melaksanakan tugasnya menertibkan tambang di kawasan hutan lindung di Sijuk Belitung ini harus segera diselesaikan secara hukum.
"Kami sebagai putra daerah malu, apabila kasus Sijuk ini terus berlarut-larut," katanya.
Pewarta: Aprionis
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020