• Beranda
  • Berita
  • Ketua DPD: Dua masalah tambang di Babel picu gejolak masyarakat

Ketua DPD: Dua masalah tambang di Babel picu gejolak masyarakat

8 Januari 2020 19:07 WIB
Ketua DPD: Dua masalah tambang di Babel picu gejolak masyarakat
Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, La Nyalla Mattalitti usai melakukan kunjungan kerja di Pemprov Kepulauan Bangka Belitung, Rabu sore (ANTARA/Aprionis)
Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, La Nyalla Mattalitti mencatat ada dua masalah penambangan bijih timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sebagai pemicu gejolak penolakan tambang di pulau penghasil bijih timah nomor dua terbesar dunia itu.

"Dalam catatan kami ada dua persoalan penambangan timah ini, pertama persoalan penataan dan persaingan bisnis yang tidak sehat," kata La Nyalla Mattalitti saat melakukan kerja di Pemprov Kepulauan Babel, Pangkalpinang, Rabu sore.

Baca juga: KPK soroti tambang timah ilegal di Babel

Baca juga: KPK bidik 44 perusahaan tambang timah langgar aturan

Baca juga: BPS: Pembatasan izin tambang timah pengaruhi ekonomi Babel


Ia mengatakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah seharusnya menata penambangan timah secara ketat, termasuk menata zonasi pertambangan di laut, sehingga dapat menyelesaikan gejolak penolakan masyarakat.

Selain itu, pemerintah daerah harus melakukan penataan aktivitas penambangan di kawasan hutan lindung, geopark dan kawasan lainnya yang jelas melanggar Undang-Undang Minerba, Lingkungan Hidup dan Undang-undang Kehutanan. .

"Kepolisian daerah harus berperan aktif dalam penegakan hukum atas pelanggaran hukum tersebut," ujarnya.

Ia menilai ada hal yang aneh, terkait berhentinya aktivitas puluhan perusahaan smelter swasta di Bangka Belitung. Sebaliknya ada smelter yang masih beroperasi melakukan usahanya.

"Hal ini akan kami teliti, apakah terjadi pelanggaran terhadap undang-undang persaingan usaha dan kartel, karena sumber daya alam di daerah ini seharusnya memberikan manfaat kepada masyarakat, termasuk membuka peluang tenaga kerja," katanya.

Kunjungan kerjanya ke Bangka Belitung kali ini untuk mencatat dan menerima aspirasi yang disampaikan pemerintah daerah dan masyarakat, sebagai tanggung jawab dan kuajiban serta fungsi DPD sebagai perwakilan daerah ke pusat.

Dalam fungsi pengawasan, DPD juga ingin memastikan bahwa program-program pembangunan yang harus dijalankan pemerintah daerah maupun pusat dapat berjalan dengan baik, sebab DPD percaya jika 34 provinsi di Indonesia maju maka bangsa ini juga maju.

"Kami sebelum ke kantor gubernur, kita sudah berkunjung ke kabupaten/kota untuk melihat dan menampung aspirasi dan masukan dari pemerintah kabupaten/kota, pengusaha dan tokoh masyarakat," katanya. 

Pewarta: Aprionis
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020