• Beranda
  • Berita
  • Proyek sodetan Ciliwung masuk penaksiran nilai properti

Proyek sodetan Ciliwung masuk penaksiran nilai properti

8 Januari 2020 20:02 WIB
Proyek sodetan Ciliwung masuk penaksiran nilai properti
Pengerjaan Sodetan Ciliwung-KBT Petugas memeriksa terowongan air sodetan Kali Ciliwung-Kanal Banjir Timur di arriving shaft (titik pertemuan) Jalan Otista III, Jatinegara, Jakarta, Senin (12/10). Proyek pembangunan sodetan pada bagian outlet dari Kebon Nanas hingga ke arriving shaft telah selesai, sementara bagian inlet menuju Bidara Cina ditargetkan selesai pada tahun 2016 dan mulai dioperasikan tahun 2017. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Proyek sodetan Sungai Ciliwung telah masuk pada tahap penaksiran nilai properti atau "appraisal".

"Jadi tentang sodetan Ciliwung itu pada pertengahan Desember kemarin pembicaraan dengan warga sudah selesai. Dan sekarang kami mulai pada fase 'appraisal' dan baru kemudian transaksi untuk tanah," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat ditemui di halaman Istana Negara, Jakarta pada Rabu.

Anies menilai transaksi pembayaran ganti lahan atau bangunan dapat selesai hingga akhir Januari 2020.

Menurut dia, jika transaksi pembayaran ganti atas lahan yang digunakan untuk kawasan sodetan telah selesai, maka Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dapat melakukan pengerjaan pembangunan, termasuk pintu air atau "water inlet".

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya bertindak sebagai fasilitator antara Kementerian PUPR dengan masyarakat di kawasan Bidara Cina, Jakarta Timur.

Baca juga: Presiden perintahkan Gubernur DKI Jakarta selesaikan sodetan Ciliwung
Baca juga: Anies: Pencabutan kasasi lahan sodetan sudah persetujuan Jokowi
Banjir merendam kawasan Kampung Pulo dan Bukit Duri di Jakarta, Kamis (2/1/2020). Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 2 Januari 2020, terdapat 63 titik banjir di wilayah DKI Jakarta dan secara keseluruhan terdapat 169 titik banjir untuk Jabodetabek dan Banten. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj. (ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)

Dia menjelaskan, hal yang memperlama proses pembangunan sodetan yakni adanya kasus hukum atas penggantian lahan atau bangunan.

"Cuma kemarin-kemarin ada gugatan dan saya putuskan untuk tidak melakukan banding, supaya bisa dieksekusi cepat. Lalu saya meminta Kementerian PUPR untuk juga mencabut bandingnya," kata mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

Sementara untuk upaya perbaikan aliran Sungai Ciliwung dan sungai-sungai lain di Jakarta, yakni normalisasi ataupun naturalisasi, Anies menilai hal itu merupakan upaya jangka panjang.

Anies mengatakan pelebaran sungai hanyalah pembangunan di kawasan hilir.

"Jadi sekarang jangka pendek penanganan kepada korban dan tadi pagi saya dengan Menteri PUPR bahas ini juga. Jadi memang pada akhirnya kita harus duduk sama-sama supaya komprehensif dari hulu sampai hilir," demikian Anies.

Baca juga: Gubernur DKI cabut kasasi pembebasan lahan untuk sodetan Ciliwung
Baca juga: Menteri PUPR: Sodetan Ciliwung signifikan kurangi debit air
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ditemui di halaman Istana Negara, Jakarta pada Rabu (8/1/2020). (ANTARA/Bayu Prasetyo)
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menjelaskan pada Jumat (3/1/2020), sodetan Sungai Ciliwung dapat signifikan mengurangi debit aliran air sehingga membantu mengurangi banjir.

Jika pembebasan lahan sudah dilakukan, Basuki menilai pembangunan lanjutan sodetan memakan waktu 6 bulan.

Sodetan Sungai Ciliwung dapat mengalirkan air sebanyak 60 meter kubik per detik ke Kanal Banjir Timur (BKT) untuk diteruskan langsung menuju laut di utara Jakarta.

Untuk debit air banjir Sungai Ciliwung mencapai 570 meter kubik per detik. Jika sodetan itu terwujud, maka debit air banjir dapat terkurangi menjadi 510 meter kubik.

Dari rencana 1,2 kilometer sodetan yang di bawah tanah antara kawasan Bidara Cina, Otista, hingga ke Kali Cipinang, menuju KBT, baru terbangun 600 meter. 
Baca juga: Anies tidak permasalahkan Bekasi buang sampah banjir ke Bantargebang
Baca juga: TNI AU taburkan 4,8 ton garam ke awan cumulus

Pewarta: Bayu Prasetyo
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020