• Beranda
  • Berita
  • Pasca-OTT KPK, anggota DPR: KPU "bersihkan" jajarannya

Pasca-OTT KPK, anggota DPR: KPU "bersihkan" jajarannya

9 Januari 2020 11:43 WIB
Pasca-OTT KPK, anggota DPR: KPU "bersihkan" jajarannya
Dokumentasi - Sodik Mudjahid. ANTARA/HO-www.dpr.go.id/pri.
Anggota Komisi II DPR RI Sodik Mudjahid menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) di semua tingkatan harus "membersihkan" jajarannya dari praktik korupsi, pasca-kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang menangkap komisioner KPU WS, Rabu (8/1).

"KPU harus terus meningkatkan kebersihan jajarannya," kata Sodik di Jakarta, Kamis.

Dia menilai peristiwa OTT KPK terhadap salah seorang komisioner KPU RI yaitu WS, menjadi pelajaran kepada oknum KPU agar tidak main-main dalam Pemilu.

Menurut dia, selama ini ada kekhawatiran bahkan kecurigaan masyarakat kepada KPU di beberapa daerah terkait dugaan jual beli suara

Salah satu buktinya menurut dia adalah partai politik, calon anggota legislatif dan calon kepala daerah mengeluarkan biaya besar untuk saksi.

"Jika KPU kredibel, parpol, caleg dan calon kepala daerah, calon presiden tidak usah terlalu direpotkan dengan saksi," ujarnya.

Dia menilai KPK harus terus mengawasi dengan intens kegiatan pemilu, pilpres dan pilkada.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap salah seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum RI yaitu WS.

"Benar. Siapa saja yang diamankan dan dalam kaitan apa, serta berapa uang yang diamankan masih didalami penyidik," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjawab pertanyaan ANTARA mengenai nama komisioner KPU yang diamankan di Jakarta, Rabu (8/1)

Saat dipastikan nama anggota Komisioner KPU tersebut, Alexander tidak membantah. "Informasi awalnya seperti itu," katanya.

Baca juga: Pimpinan Komisi II: KPU tetap fokus Pilkada 2020 pasca-kasus OTT

Baca juga: Perludem: KPU harus bisa atasi pragmatisme masyarakat pasca OTT

Baca juga: Komisioner kena OTT, KPU nyatakan tak pengaruhi persiapan Pilkada 2020

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020