"Aksi pencegahan dilakukan dengan berbagai model kampanye, model-model sosialisasi, dan edukasi publik, yang bukan hanya menarik, tapi juga memunculkan kepedulian sosial kepada persoalan kekerasan kepada anak," katanya di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis, saat membuka rapat terbatas mengenai penanganan kasus kekerasan terhadap anak.
Presiden mengatakan bahwa upaya pencegahan kekerasan terhadap anak harus melibatkan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Ia lalu mengutip data Simfoni PPA yang menunjukkan peningkatan signifikan kasus kekerasan terhadap anak selama 2015-2016.
"Kasus kekerasan terhadap anak yang dilaporkan tahun 2015 tercatat 1.975 dan meningkat menjadi 6.820 pada 2016," katanya.
Dalam kasus kekerasan terhadap anak, menurut dia, kekerasan seksual menempati peringkat teratas diikuti kekerasan psikis dan kekerasan fisik.
Presiden menyebut kasus kekerasan terhadap anak sebagai fenomena gunung es. "Hanya sebagian kecil kasus yang dilaporkan," katanya.
Rapat terbatas mengenai penanganan kasus kekerasan terhadap anak dihadiri oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Gusti Ayu Bintang Darmavati.
Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Menteri Sosial Juliari Batubara, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kapolri Jenderal Idham Azis juga hadir dalam pertemuan itu.
Baca juga:
KPAI dorong peran semua pihak cegah kekeraaan seksual anak di sekolah
KPAI catat 21 kasus kekerasan seksual di satuan pendidikan sepanjang 2019
Pewarta: Bayu Prasetyo
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2020