Ya, ini akan dipikirkan supaya bagaimana biayanya murah, tidak membebani APBN, tapi tidak juga membebani perusahaan kecil atau UMK
Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan penerapan biaya Rp0 atau gratis untuk proses sertifikasi label halal bagi usaha mikro kecil (UMK) akan segera diberlakukan untuk meningkatkan giat ekonomi di kalangan masyarakat.
"Idenya memang untuk UMK, itu yang digratiskan. Semangatnya itu supaya mereka tidak terbebani, karena UMK ini banyak sekali. Jadi bagaimana caranya bisa tersertifikasi (halal) tapi tidak membebankan UMK, juga tidak membebankan negara," kata Wapres Ma’ruf usai memimpin rapat pelaksanaan jaminan produk halal di Kantor Wapres Jakarta, Kamis.
Wapres mengatakan skema alokasi anggaran untuk pembebasan biaya sertifikasi UMK tersebut sedang dihitung oleh Kementerian Keuangan.
Baca juga: Wapres Ma'ruf pimpin rapat pelaksanaan jaminan produk halal
'Ya, ini akan dipikirkan supaya bagaimana biayanya murah, tidak membebani APBN, tapi tidak juga membebani perusahaan kecil atau UMK," tuturnya.
Sementara itu, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan dalam rapat tersebut belum diputuskan mengenai jumlah anggaran yang diperlukan untuk menggratiskan sertifikasi halal bagi UMK. Dia mengatakan nilai anggaran yang dibutuhkan tersebut akan dibahas pada pertemuan berikutnya.
Baca juga: Wapres nyatakan Indonesia upayakan AS-Iran jangan sampai perang
"Dari mana menutup dananya itu? Tadi di diskusi-diskusi belum ketemu, masih akan ditindaklanjuti di pertemuan berikutnya. Tapi prinsipnya, tentang Rp0 ini kami sudah sepakat," ujar Fachrul Razi.
Rapat tersebut dihadiri Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro serta Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Baca juga: Wapres minta kapal China keluar dari Natuna tanpa harus berkonflik
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020